Hasil Putusan MKD Sanksi Ahmad Sahroni Non-Aktif 6 Bulan Beda dengan Uya Kuya

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, akhirnya mengumumkan nasib lima anggota yang sempat dinon-aktifkan. Sanksi Ahmad Sahroni dan Uya Kuya berbeda.

|
Editor: Hilda Rubiah
Tribunnews.com/Chaerul Umam/Instagram Ahmad Sahroni
NASIB AHMAD SAHRONI - Politikus NasDem Ahmad Sahroni memberikan respons soal putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada hari ini, Rabu (5/11/2025). - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membacakan putusan nasib lima anggota DPR RI yang sebelumnya non-aktif terbukti melanggar kode etik, nasib Ahmad Sahroni dan Uya Kuya berbeda. 

Sahroni diketahui diputuskan oleh MKD kembali dinonaktifkan. Kali ini, penonaktifannya diperpanjang selama 6 bulan.

"Ya keputusannya diterimalah," kata Sahroni seusai sidang.

Sahroni mengatakan belum memikirkan langkah selanjutnya yang hendak dilakukan. 

Bahkan, dia belum punya jawaban apakah akan aktif lagi setelah 6 bulan dinonaktifkan.

"Belum tahu, ya tunggu saja," kata Politisi NasDem tersebut.

Selama di sidang pembacaan putusan, Sahroni tampak fokus mendengarkan. Dia duduk di samping Uya Kuya dan Adies Kadir.

Saat Uya Kuya mengelap air matanya, Sahroni tak sedikit pun bergerak.

Dia tetap fokus mendengarkan para Anggota MKD membacakan putusan kepadanya maupun empat legislator lainnya. 

Baca juga: Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR, Ahmad Sahroni Diwisuda Raih Gelar S3, Judul Disertasi Disorot

Respons Sahroni

Ahmad Sahroni menyampaikan responnya melalui akun instagram pribadinya pada Rabu (5/11/2025).

Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada para hakim MKD.

"Trimakasih kepada hakim MKD yg telah menghukum saya , sy terima dan Saya ambil Hikmah serta pelajaran kedepan lebih baik lagi aminn," tulis Ahmad Sahroni.

Sahroni mematikan kolom komentar dalam unggahan tersebut. Postingan itu mendapatkan 11.241 like.

Respons Uya Kuya

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Surya Utama atau Uya Kuya menilai putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang mengaktifkan kembali dirinya sebagai anggota DPR periode 2024–2029 sudah sangat objektif dan profesional.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved