Orangtua Prada Lucky Sebut Tuduhan LGBT Picu Kekerasan, Desak Danton jadi Tersangka

Serma Christian Namo tuding Letda Roni adalah biang penderitaan Prada Lucky karena lontarkan tuduhan tak berdasar terkait orientasi seksual

Editor: Ravianto
yuan lulan/pos kupang
SIDANG LANJUTAN - Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (4/11/2025). Persidangan dengan nomor perkara 41-K/PM.III-15/AD/X/2025. 

Akan tetapi, Letda Inf. Roni Setiawan mengaku turut membuka aplikasi pesan WhatsApp milik Prada Lucky — yang merupakan ranah pribadi dan tidak termasuk dalam perintah atasan untuk diperiksa.

“Saya temukan grup almarhum sama laki-laki. Panggilannya ‘sayang’ sesama laki-laki,” ungkapnya.

Mengetahui isi percakapan tersebut, Letda Roni kemudian melaporkan temuannya kepada komandan kompi (Danki).

 “Kami habis diperintah untuk periksa anggota Kompi A karena ada yang tidak ikut apel. Almarhum yang dari dapur juga tidak ikut apel, jadi kami periksa HP-nya. Izin Danki, di HP Prada Lucky ada chat-nya sama cowok, semua kontaknya disamarkan,” terang Roni.

Usai laporan tersebut, pemeriksaan terhadap Prada Lucky berlanjut di tingkat komando. Letda Roni kemudian kembali melihat korban beberapa waktu setelah pemeriksaan, dalam kondisi yang sudah memburuk.

 “Kami ketemu saat pemindahan dari ruang staf ke ruang jaga. Waktu itu badan almarhum sudah biru-biru, penuh memar,” ujarnya.

Keterangan ini menambah daftar kesaksian penting dalam persidangan, yang menggambarkan bagaimana proses pemeriksaan internal terhadap Prada Lucky berubah arah dari pemeriksaan administrasi menjadi  tindakan kekerasan.(*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Danton Roni Setiawan Jelaskan Pemeriksaan Terhadap Prada Lucky Berawal dari Dugaan Penyimpangan

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved