Sosok Bripda Waldi Polisi Muda Bunuh Dosen Wanita di Jambi, Terancam Dapat Hukuman Berat Menanti

Inilah sosok Bripda Waldi, polisi muda jadi pelaku pembunuhan terhadap dosen wanita bernama Erni Yuniati di Jambi. Kini terancam dapat hukuman berat

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
POLISI BUNUH DOSEN - Dosen cantik Erni Yuniati (KIRI). Polisi muda Bripda Waldi (KANAN). Terungkap detik-detik pembunuhan polisi muda Bripda Waldi terhadap dosen cantik Erni Yuniati di Jambi, pelaku dan korban sempat makan malam bersama. 

"Motif lainnya masih kami dalami," katanya.

Siasat Bripda Waldi Hapus Jejak Pembunuhan

Setelah melakukan pembunuhan, Bripda Waldi melancarkan siasat liciknya dengan menyamar.

Ia keluar dari rumah korban menggunakan wig atau rambut palsu ketika membawa kabur mobil dan motor milik korban.
 
"Rambut palsu digunakan setelah kejadian. Ada tetangga yang punya CCTV namun tidak mengarah ke tempat rumah korban, jadi di situ saksi yang kami konfirmasi ada seorang laki-laki siang hari keluar dari rumah itu dengan menutup pintu depan dengan kunci, ciri-cirinya menggunakan rambut palsu atau wig, digunakan sebagai untuk mengaburkan identitas pelaku," papar AKBP Natalena Eko Cahyono.

Nasib Bripda Waldi

Dikutip dari TribunJambi.com, kini karena aksi pembunuhan dilakukannya itu, nasib Bripda Waldi terancam mendapat hukuman berat.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan kasus pembunuhan yang dilakukan Bripda Waldi telah mencoreng institusi Polri.

Pihaknya menegaskan proses hukum secara transparan dan tidak akan pandang bulu.

Kini, Bripda Waldi mendapat hukuman Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.

Diketahui Bripda Waldi merupakan anggota Propam.

Pelaku yang ironisnya bertugas di unit Propam, yang seharusnya menjaga disiplin dan etika, dijamin akan menerima sanksi etik terberat.

"Dikenakan ada dua hukum yaitu hukum pidana umum, kemudian juga kode etik kepolisian yang di sini kemungkinan kami akan lakukan kode etik kepolisian yaitu PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) itu jelas," tegas Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono.


Selain itu, ia juga mendapat tuntutan pidana berat di pengadilan.

Saat ini, Bripda Waldi pun sudah menyandang sebagai tersangka pembunuhan Erni Yuniati.

Selain membunuh, Waldi melakukan merudapaksa korban dan membawa kabur harta korban.

Karena hal itu, kini ia juga terancam hukuman berlapis.

(Tribunjabar.id/Hilda Rubiah) (TribunJambi/Darwin Sijabat/Sopianto)

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved