Menteri Keuangan Purbaya Sentil Tata Kelola Pemda Amburadul, Proyek Fiktif hingga Jual Beli Jabatan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan menyentil  Pemerintah Daerah (Pemda) soal tata kelola yang dinilainya masih berantakan.

Editor: Hilda Rubiah
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
KOMENTAR MENTERI KEUANGAN: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah dilantik sebagai Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (8/9/2025). - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan menyentil  Pemerintah Daerah (Pemda) soal tata kelola yang dinilainya masih berantakan. 

TRIBUNJABAR.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan menyentil  Pemerintah Daerah (Pemda) soal tata kelola yang dinilainya masih berantakan alias amburadul.

Tak hanya itu, Purbaya Yudhi Sadewa juga membongkar berbagai persoalan di internal Pemda yang sering terjadi, mulai dari proyek fiktif hingga praktik jual beli jabatan.

Informasi itu dia dapatkan merujuk informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam tiga tahun terkahir disebut masih banyak kasus di daerah.

"Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Baca juga: Tito Puji Kinerja APBD Jabar 2025, Purbaya dan Dedi Mulyadi Kompak Ingatkan “Uang Jangan Tidur”

Dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK, ia mengatakan skor SPI 2024 nasional baru 71,53, di bawah target 74.

Dia bilang, hampir semua Pemda masih masuk kategori rentan alias zona merah. Provinsi rata-rata memiliki skor 67 dan kabupaten 69.

Dengan tata kelola yang masih belum aman, Purbaya menyebut belum bisa meningkatkan Transfer ke Daerah (TKD).

TKD adalah alokasi dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam APBN.

Fungsi utama TKD adalah mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mengurangi ketimpangan fiskal antar wilayah.

Namun, dalam rencana kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kali ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru memangkas dana TKD dalam APBN 2026.

 APBN 2026 disahkan DPR RI pada 23 September 2025 lalu, dengan postur belanja negara mencapai Rp3.842,7 triliun dan pendapatan negara Rp 3.153,6 triliun, menghasilkan defisit Rp689,1 triliun.

Dalam APBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp 693 triliun. Angka tersebut memang lebih tinggi dari usulan awal yang hanya Rp 650 triliun, namun tetap lebih rendah dibandingkan target APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.

"Coba tolong perbaiki dua triwulan ke depan deh, jadi saya bisa ngomong ke atas, kalau enggak saya dimarahin juga kalau ngomong. Kalau saya kan paling penting adalah ekonominya bergerak dan bergeraknya merata bukan di pusat saja," ujar Purbaya.

Ia juga mengatakan bahwa sumber potensi penyalahgunaan dana di daerah masih berkisar pada hal yang sama seperti praktik jual beli jabatan, gratifikasi, serta campur tangan dalam proses pengadaan.

Jika itu tidak dibereskan, semua program pembangunan disebut bisa bocor di tengah jalan.

Maka dari itu, ia mengajak Pemda mengelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab agar ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera.

Ia mendorong pelaksanaan anggaran yang lebih cepat, tepat, dan transparan.

Baca juga: Reaksi Jokowi Ditanya Soal Menkeu Purbaya Tak Mau Bayar Utang Jumbo Kereta Cepat Whoosh Pakai APBN

"Gunakan dana dengan bijak, kelola kas daerah dengan efisien, dan jaga integritas dalam setiap keputusan. Kalau semua ini berjalan seirama, kepercayaan publik akan tumbuh, investasi mengalir, dan ekonomi daerah semakin tangguh," ucap Purbaya.

Jika nantinya tata kelola di daerah sudah bisa dibenahi, Purbaya baru bisa menjadikan ini sebagai pertimbangan ke Presiden Prabowo Subianto untuk menambah TKD di APBN 2026.

Pada triwulan IV 2025 dan triwulan I 2026, Purbaya akan meninjau kembali apakah penyelewengan sudah berkurang.

"Kalau jelek saya enggak bisa ajukan ke atas. Presiden kurang suka rupanya kalau itu. Tapi kalau kita punya bukti bahwa sudah bagus semua, harusnya enggak ada masalah kita naikkan," ucap Purbaya.

"Jadi, untuk membantu bapak-bapak di daerah, tolong bantu saya juga untuk mendapatkan track record seperti itu. Dua triwulan saya pikir sudah cukup, triwulan keempat tahun ini dan triwulan pertama tahun depan," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Purbaya Sindir Banyak Pemda Tata Kelolanya Amburadul: Proyek Fiktif hingga Jual Beli Jabatan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved