Menteri Keuangan Purbaya Sentil Tata Kelola Pemda Amburadul, Proyek Fiktif hingga Jual Beli Jabatan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan menyentil  Pemerintah Daerah (Pemda) soal tata kelola yang dinilainya masih berantakan.

Editor: Hilda Rubiah
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
KOMENTAR MENTERI KEUANGAN: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah dilantik sebagai Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (8/9/2025). - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan menyentil  Pemerintah Daerah (Pemda) soal tata kelola yang dinilainya masih berantakan. 

Maka dari itu, ia mengajak Pemda mengelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab agar ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera.

Ia mendorong pelaksanaan anggaran yang lebih cepat, tepat, dan transparan.

Baca juga: Reaksi Jokowi Ditanya Soal Menkeu Purbaya Tak Mau Bayar Utang Jumbo Kereta Cepat Whoosh Pakai APBN

"Gunakan dana dengan bijak, kelola kas daerah dengan efisien, dan jaga integritas dalam setiap keputusan. Kalau semua ini berjalan seirama, kepercayaan publik akan tumbuh, investasi mengalir, dan ekonomi daerah semakin tangguh," ucap Purbaya.

Jika nantinya tata kelola di daerah sudah bisa dibenahi, Purbaya baru bisa menjadikan ini sebagai pertimbangan ke Presiden Prabowo Subianto untuk menambah TKD di APBN 2026.

Pada triwulan IV 2025 dan triwulan I 2026, Purbaya akan meninjau kembali apakah penyelewengan sudah berkurang.

"Kalau jelek saya enggak bisa ajukan ke atas. Presiden kurang suka rupanya kalau itu. Tapi kalau kita punya bukti bahwa sudah bagus semua, harusnya enggak ada masalah kita naikkan," ucap Purbaya.

"Jadi, untuk membantu bapak-bapak di daerah, tolong bantu saya juga untuk mendapatkan track record seperti itu. Dua triwulan saya pikir sudah cukup, triwulan keempat tahun ini dan triwulan pertama tahun depan," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Purbaya Sindir Banyak Pemda Tata Kelolanya Amburadul: Proyek Fiktif hingga Jual Beli Jabatan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved