Menteri Keuangan Purbaya Sentil Tata Kelola Pemda Amburadul, Proyek Fiktif hingga Jual Beli Jabatan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan menyentil Pemerintah Daerah (Pemda) soal tata kelola yang dinilainya masih berantakan.
TRIBUNJABAR.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan menyentil Pemerintah Daerah (Pemda) soal tata kelola yang dinilainya masih berantakan alias amburadul.
Tak hanya itu, Purbaya Yudhi Sadewa juga membongkar berbagai persoalan di internal Pemda yang sering terjadi, mulai dari proyek fiktif hingga praktik jual beli jabatan.
Informasi itu dia dapatkan merujuk informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam tiga tahun terkahir disebut masih banyak kasus di daerah.
"Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Baca juga: Tito Puji Kinerja APBD Jabar 2025, Purbaya dan Dedi Mulyadi Kompak Ingatkan “Uang Jangan Tidur”
Dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK, ia mengatakan skor SPI 2024 nasional baru 71,53, di bawah target 74.
Dia bilang, hampir semua Pemda masih masuk kategori rentan alias zona merah. Provinsi rata-rata memiliki skor 67 dan kabupaten 69.
Dengan tata kelola yang masih belum aman, Purbaya menyebut belum bisa meningkatkan Transfer ke Daerah (TKD).
TKD adalah alokasi dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam APBN.
Fungsi utama TKD adalah mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mengurangi ketimpangan fiskal antar wilayah.
Namun, dalam rencana kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kali ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru memangkas dana TKD dalam APBN 2026.
APBN 2026 disahkan DPR RI pada 23 September 2025 lalu, dengan postur belanja negara mencapai Rp3.842,7 triliun dan pendapatan negara Rp 3.153,6 triliun, menghasilkan defisit Rp689,1 triliun.
Dalam APBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp 693 triliun. Angka tersebut memang lebih tinggi dari usulan awal yang hanya Rp 650 triliun, namun tetap lebih rendah dibandingkan target APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
"Coba tolong perbaiki dua triwulan ke depan deh, jadi saya bisa ngomong ke atas, kalau enggak saya dimarahin juga kalau ngomong. Kalau saya kan paling penting adalah ekonominya bergerak dan bergeraknya merata bukan di pusat saja," ujar Purbaya.
Ia juga mengatakan bahwa sumber potensi penyalahgunaan dana di daerah masih berkisar pada hal yang sama seperti praktik jual beli jabatan, gratifikasi, serta campur tangan dalam proses pengadaan.
Jika itu tidak dibereskan, semua program pembangunan disebut bisa bocor di tengah jalan.
| Balasan Menkeu Purbaya Sadewa ke Hasan Hasbi yang Kritik Gaya Koboi-nya, Singgung Kepercayaan Publik |
|
|---|
| Jokowi Ungkap Alibi Pembangunan Kereta Cepat Whoosh, Purbaya Ogah Ikut Restrukturisasi Utangnya |
|
|---|
| Akhirnya KPK Selidiki Dugaan Mark Up Utang Kereta Cepat Whoosh, Mantan Menteri Ini Siap Dipanggil |
|
|---|
| Hak Jawab Ditjen Pajak: Kegiatan Olahraga Pound Fit Pegawai Bukan di Jam Kerja |
|
|---|
| Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Diperingati Soal Komunikasi dan Keterbukaan: Jangan Kebablasan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.