Kepala Sekolah di Banten Diduga Tampar Siswanya, Teman-temannya yang Lain Sampai Mogok Sekolah

Kasus seorang kepala sekolah (Kepsek) di Banten diduga menampar siswanya, tengah jadi sorotan publik. Siswa lain sampai mogok sekolah

Editor: Hilda Rubiah
TribunBanten.com/Misbahudin
KEPSEK TAMPAR SISWA: Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria, memberikan keterangan di lingkungan sekolah, Senin (13/10/2025). Ia menjadi sorotan setelah diduga menampar salah satu siswanya hingga kasus ini dilaporkan ke polisi.  

TRIBUNJABAR.ID - Kasus seorang kepala sekolah (Kepsek) di Banten diduga menampar siswanya, tengah jadi sorotan publik.

Peristiwa kepala sekolah diduga melakukan kekerasan kepada siswa ini terjadi di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten.

Akibat kasus tersebut sejumlah siswa kompak mogok sekolah dan tak masuk kelas pada Senin (13/10/2025).

Aksi para siswa ini dilakukan lantaran mencuat dugaan penamparan yang dilakukan Kepala Sekolah Dini Pitria terhadap salah satu siswa kelas XI, ILP (17).

Peristiwa ini menjadi sorotan luas. Orang tua siswa melapor ke polisi, sementara sang kepala sekolah mengakui perbuatannya namun menyebutnya sebagai tindakan spontan.

Baca juga: Viral, Siswa di Gunungkidul Makan Serangga Goreng Jadi Lauk MBG, Santapan Tradisional Jadi Primadona

Kejadian ini berawal pada kegiatan Jumat Bersih di lingkungan sekolah, Jumat (10/10/2025). Saat itu Dini melihat asap rokok dari tangan ILP.

Ia memanggil ILP dari jarak sekitar 20 meter dengan suara agak keras. Namun, siswa itu justru melarikan diri.

“Saya kecewa bukan karena dia merokok, tapi karena tidak jujur. Saya spontan menegur dengan keras, bahkan sempat memukul pelan karena menahan emosi,” ujar Dini dalam video yang diterima TribunBanten.com.

Dini mengaku menepuk punggung ILP dan menampar pelan karena emosi sesaat. Ia membantah telah melakukan pemukulan keras.

“Saya tidak menendang. Hanya menepuk bagian punggung. Tidak ada luka atau bekas apa pun,” tambahnya.

Tak terima dengan perlakuan itu, orang tua ILP, Tri Indah Alesti, langsung mengambil langkah hukum.

“Saya tidak ikhlas, tidak ridho anak saya ditampar. Pokoknya akan saya bawa ke jalur hukum, karena tidak terima,” kata Indah kepada TribunBanten.com, Senin.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebak, Ipda Limbong, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Betul, ada laporan terkait kekerasan fisik,” ujarnya.

Laporan dibuat pada Jumat (10/10/2025) dan kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Murid di Palembang Dituduh Guru Pakai Narkoba, Orang Tua Geram Buktikan Hasil Tes Urine dan Laporkan

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved