Tragis, Bocah SD di Banggai Dijajakan Ibu Sendiri, Sempat Dirudapaksa Ayah dan Kakak
Korban yang masih anak-anak ini jadi korban rudapaksa ayah kandung dan kakak kandungnya, lalu dijajakan sang ibu ke hidung belang.
TRIBUNJABAR.ID - Nasib pilu dialami seorang bocah berusia 11 tahun yang masih duduk di bangku SD.
Bocah tersebut jadi korban kejahatan seksual berantai keluarganya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi d Banggai Kepulauan, Sulawesi tengah.
Pelaku utamanya merupakan keluarga terdekatnya sendiri, termasuk ayah kandung (SY), kakak kandung (IY), ibu kandung (AT), hingga pacar korban sendiri (DT).
Baca juga: LPSK Ungkap Masalah Serius di Jabar: 1.782 Permohonan Perlindungan, Kekerasan Seksual Anak Tertinggi
Korban yang masih anak-anak ini jadi korban rudapaksa ayah kandung dan kakak kandungnya, lalu dijajakan sang ibu ke hidung belang.
Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk empat pria lainnya yang menggunakan jasa seksual korban.
Dua di antara 8 tersangka merupakan anak di bawah umur dan tidak ditahan.
Mrisnya, eksploitasi seksual yang menimpa korban dilakukan secara sistematis.
Semua berawal dari kekerasan seksual oleh keluarga sendiri, lalu dijual oleh ibu kandung dengan tarif Rp50 ribu. Korban kini berada di rumah perlindungan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengecam kejadian tersebut.
"Kami prihatin dan mengecam keras tindak kekerasan dan eksploitasi seksual yang dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, yaitu orangtua kandung, kakak kandung, dan lima pelaku lainnya. Kekerasan seksual terhadap anak adalah bentuk kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi," kata Arifah melalui keterangan tertulis, Senin (13/10/2025).
KemenPPPA melalui tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 telah berkoordinasi dengan UPTD-PPA Provinsi Sulawesi Tengah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Banggai Kepulauan, terkait kasus ini.
Baca juga: Ade Pembunuh Dea di Purwakarta Juga Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Ibu Korban: Hukum Mati!
"Dalam kasus ini, anak perempuan berada pada posisi rentan terhadap kekerasan seksual. Kekerasan seksual terjadi juga karena patriarki yang mengakar kuat dalam keluarga. Keluarga yang harusnya memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak malah menjadi pelaku kekerasan," ujarnya.
Korban kini telah ditempatkan di rumah perlindungan dan telah menjalani pemeriksaan medis, serta memperoleh pendampingan hukum selama proses penyidikan berlangsung.
Pendampingan kasus ini telah dilakukan oleh Dinas P3AP2KB Banggai Kepulauan berkolaborasi dengan Dinas Sosial Banggai Kepulauan, baik kepada korban maupun kepada dua terlapor berusia anak yang masuk dalam kategori Anak yang berkonflik dengan hukum.
LPSK Ungkap Masalah Serius di Jabar: 1.782 Permohonan Perlindungan, Kekerasan Seksual Anak Tertinggi |
![]() |
---|
Ade Pembunuh Dea di Purwakarta Juga Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Ibu Korban: Hukum Mati! |
![]() |
---|
Bejat, ASN di Disnaker Bandung Barat Tega Cabuli Tiga Anak Tirinya Sendiri |
![]() |
---|
Buntut Tragedi Meninggal Ibu dan 2 Anak di Banjaran, Menteri PPPA Dalami Dugaan Penyebabnya |
![]() |
---|
Menteri PPPA Tekankan Ketahanan Keluarga dan Kepedulian Tetangga Setelah Terjadi Tragedi Banjaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.