Berita Viral

Murid di Palembang Dituduh Guru Pakai Narkoba, Orang Tua Geram Buktikan Hasil Tes Urine dan Laporkan

Baru-baru ini kasus murid dituduh guru pakai narkoba di Palembang menghebohkan dunia pendidikan hingga viral di media sosial. Orang tua geram laporkan

Editor: Hilda Rubiah
TikTok/nita_fsagung
GURU TUDUH MURID - Dunia pendidikan dihebohkan dengan unggahan seorang influencer asal Palembang, Nita Fsagung. Ia mengaku anaknya dituduh menggunakan narkoba oleh oknum guru dan wakil kepala sekolah di SMKN 7 Palembang.  

TRIBUNJABAR.ID - Baru-baru ini kasus murid dituduh guru memakai narkoba di Palembang menghebohkan dunia pendidikan hingga viral di media sosial.

Akibat tuduhan tersebut, orang tua murid melaporkan oknum guru SMK tersebut ke kepolisian.

Tak hanya itu, orang tua korban juga menunjukkan bukti hasil tes urine bahwa anaknya tak memakai narkoba.

Peristiwa murid dituduh guru memakai narkoba ini terjadi di SMKN 7 Palembang.

Baca juga: Siswi SMA di Jakarta Timur Dicabuli Kakek 65 Tahun Tetangganya Sendiri, Korban Mengandung 6 Bulan

Tuduhan tak hanya datang dari guru SMK, tapi juga wakil kepala sekolah-nya.

Tak pelak kejadian ini menghebohkan dunia pendidikan.

Melansir Tribun Jateng, kejadian ini terungkap dari unggahan seorang influencer asal Palembang, Nita Fsagung.

Ia mengaku anaknya dituduh memakai narkoba oleh oknum guru SMK dan wakil kepala sekolah.

Merasa tuduhan miring tersebut mencoreng nama baik keluarganya, Nita pun langsung bereaksi.

Ia langsung membawa anaknya menjalani tes narkoba di RS Bhayangkara Palembang, dan hasilnya negatif.

Nita juga akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

"Saya beserta kuasa hukum saya akan tindak lanjut permasalahan ini ke jalur yang lebih jelas lagi ke pihak yang berwajib, apabila nama baik anak saya tidak dipulihkan," tegas Nita Fsagung dalam unggahan akun Tiktoknya, Selasa (7/10/2025).

Dalam unggahan Instagram-nya, Nita menulis panjang lebar tentang perlakuan yang dianggap merusak psikologis anaknya.

Ia mengecam oknum guru yang menuduh tanpa bukti.

"Kenapa memvonis, memfitnah, merusak nama baik siswa, dan merusak mental psikologis siswa dengan mudah dan cepat oleh oknum-oknum guru ini!" tulisnya.

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved