Penerima Bansos Diperbarui Tiap 3 Bulan via DTSEN, Ini Cara Cek Statusnya Lewat HP
Simak berikut cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi atau website.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Canva
ILUSTRASI UANG BANSOS - Simak berikut cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi atau website.
2. Cek via aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP dan lakukan verifikasi
- Klik “Cari Data”.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan:
Nama penerima dan usia Jenis bantuan (BPNT atau PKH)
- Status bantuan: YA (aktif) atau TIDAK
- Periode pencairan, misalnya JUL–SEPT 2025.
Bila status menunjukkan “YA” namun periode terbaru belum tercantum, disarankan melakukan pengecekan ulang secara berkala.
Jadwal Penyaluran BPNT tahap 3
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT tahap 3 tahun 2025 mencakup periode Juli-September.
Total nilai bantuannya RP 600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Rp 200.000 per bulan.
Pencairan dimulai sejak awal Agustus 2025, namun jadwal setiap daerah bisa berbeda sesuai kesiapan distribusi.
Penerima disarankan memastikan jadwal melalui kelurahan, RT/RW, atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Tags
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
cara cek status penerima bansos
Menteri Sosial
Saifullah Yusuf
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Badan Pusat Statistik (BPS)
Berita Terkait
Baca Juga
Mensos Soroti Kebersihan Toilet Sekolah Rakyat di Cirebon, Kepsek Sebut karena Kebiasaan Siswa |
![]() |
---|
Meski Banyak Guru dan Siswa Mundur, Mensos Targetkan 159 Sekolah Rakyat Beroperasi September 2025 |
![]() |
---|
Bansos BPNT Rp 600 Ribu Cair Agustus 2025, Cek Penerimanya Lewat HP |
![]() |
---|
Cara Dapatkan 7 Bansos Cair Bulan Agustus 2025, Lansia Dapat Rp 600 Ribu hingga BPNT Rp 200 Ribu |
![]() |
---|
Ratusan Guru Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri, Menko PMK Bilang Tak Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.