Penerima Bansos Diperbarui Tiap 3 Bulan via DTSEN, Ini Cara Cek Statusnya Lewat HP

Simak berikut cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi atau website.

Canva
ILUSTRASI UANG BANSOS - Simak berikut cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi atau website. 

TRIBUNJABAR.ID - Simak berikut cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi atau website.

Sebagai informasi, penerima bansos kini berganti setiap tiga bulan mengikuti hasil pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan mekanisme ini membuat bantuan menjadi lebih tepat sasaran dengan mengganti penerima yang tidak lagi memenuhi syarat.

Masyarakat bisa memeriksa status penerimaanya melalui situs resmi atau aplikasi Cek bansos sebelum penyaluran berikutnya.

Lalu, bagaimana mekanisme pergantian penerima bansos setiap tiga bulan dan bagaimana cara ceknya?

Baca juga: Respons Dedi Mulyadi setelah Dikritik Maruf Amin soal Penghapusan Dana Hibah Pesantren di Jabar

Penyaluran Bansos Mengacu ke DTSEN

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, DTSEN menjadi acuan tunggal penyaluran bansos setelah dikonsolidasikan di BPS.

"Jadi, akan ada penerima-penerima baru setiap tiga bulan. Ada yang check-out dan check-in," kata Gus Ipul dalam keterangan resminya, dikutip dari Kompas.com.

Adapun data diperbarui melalui groundchecking oleh Kemensos dan pemerintah daerah, lalu diverifikasi da divalidasi oleh BPS untuk memastikan bantuan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kemudian, pemutakhiran data DTSESN dilakukan tiap triwulan dan memengaruhi daftar penerima bansos reguler seperti BPNT dan PKH.

"Boleh kami memasukkan data, tetapi yang memverifikasi dan menetapkan desil 1, 2, 3, dan 4 itu adalah BPS. Kami tugasnya hanya menyalurkan," ujar Gus Ipul.

Masyarakat bisa mengajukan usulan atau sanggaha melalui aplikasi Cek Bansos, dengan hasil valifasi diumumkan sebelum jadwal penyaluran berikutnya.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Senin 18 Agustus 2025, Antam Rp 1,963 Juta Per Gram, Cek Galeri 24 dan UBS

Tata cara cek status penerima bansos

Ada dua opsi untuk mengecek status penerima bansos, yakni lewat situs resmi dan aplikasi Cek Bansos:

1. Cek via situs resmi 

  • Buka browser dan kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id 
  • Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap 
  • Masukkan kode captcha Klik “Cari Data” untuk melihat hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak. 
Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved