Warga Bandung Korban TPPO

Kisah Fadhil, Mantan Diklat Persib yang Tergiur Tawaran Palsu di Medsos hingga Dibawa ke Kamboja

Kasus ini sempat ditangani oleh Polresta Bandung setelah menerima laporan dari keluarga.

Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Ravianto
Tribunjabar.id / Adi Ramadhan Pratama
SEPI - Suasana rumah Riski Nur Fadhilah (18) yang berada di Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung terpantau sepi, meskipun remaja yang diduga korban TPPO tersebut akan segera pulang. 
Ringkasan Berita:
  • Bukan Korban TPPO: Bupati Bandung tegaskan Riski Nur Fadhilah bukan korban TPPO, melainkan berangkat atas keinginan pribadi.
  • Awal Kasus: Remaja eks Diklat Persib tergiur tawaran seleksi bola palsu via Facebook, namun dipaksa kerja scam di Kamboja.
  • Proses Kepulangan: Fadhil sudah di KBRI Phnom Penh untuk diperiksa, dijadwalkan pulang ke Bandung Sabtu (22/11/2025).
  • Dukungan Daerah: Pemkab Bandung dan Polresta Bandung terus mengawal proses pemulangan Fadhil, berkoordinasi dengan Kemlu dan Disnaker.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Remaja asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Riski Nur Fadhilah (18), yang sebelumnya ramai diberitakan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, dikabarkan akan segera kembali ke Indonesia.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, memastikan bahwa Fadhil, yang dikenal gemar bermain sepak bola dan pernah berlatih di Diklat Persib, bukan merupakan korban TPPO.

Dadang Supriatna mengatakan kalau Risku berangkat atas keinginan pribadi.

Tergiur Tawaran Palsu Seleksi Sepak Bola

Remaja yang akrab disapa Fadhil ini dikenal oleh pamannya, Rohmat (40), sebagai sosok yang serius menekuni posisi penjaga gawang sejak kecil dan sempat meraih juara di berbagai kompetisi lokal.

Fadhil memiliki cita-cita menjadi pemain sepak bola profesional.

Baca juga: Kiper Muda Asal Bandung Korban TPPO ke Kamboja Beri Klarifikasi, Warganet Curiga, Banyak Kejanggalan

Menurut Rohmat, Fadhil sempat bercerita tergiur tawaran melalui Facebook untuk mengikuti seleksi di klub PSMS Medan.

Pihak keluarga, termasuk Rohmat, mendukung penuh peluang tersebut. Namun, tawaran itu ternyata palsu.

Bukannya mengikuti seleksi di Medan, Fadhil justru dibawa ke Kamboja dan dilaporkan dipaksa bekerja sebagai "penipu" dengan modus platform percintaan.

KORBAN TPPO - Ayahanda Riski Nur Fadhilah, Dedi Solehudin sedang memegang foto anaknya, Riski Nur Fadhilah (18).
KORBAN TPPO - Ayahanda Riski Nur Fadhilah, Dedi Solehudin sedang memegang foto anaknya, Riski Nur Fadhilah (18). (Adi Ramadhan Pratama/Tribun Jabar)

Bantahan Bupati dan Upaya Kepolisian

Kasus ini sempat ditangani oleh Polresta Bandung setelah menerima laporan dari keluarga.

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menyebut pihaknya telah memeriksa empat saksi (ayah, nenek, dan rekan korban) dan berkoordinasi dengan BP3MI Jabar serta Polda Jabar.

Namun, kabar terbaru dari Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebutkan bahwa Fadhil bukan dikategorikan korban TPPO.

"Kami mendapat informasi yang akurat bahwa kondisi Fadhil, ini berada di Kamboja dan bukan dikategorikan TPPO. Tetapi ini betul-betul keinginan pribadinya," ujar Dadang, Kamis (20/11/2025).

Dipastikan Pulang dan Tengah Diperiksa KBRI

Meskipun statusnya bukan TPPO, Pemkab Bandung memastikan akan tetap mengawal kepulangan Fadhil.

Fadhil saat ini sudah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, untuk menjalani pemeriksaan sebelum dipulangkan.

Bupati Dadang Supriatna mengonfirmasi bahwa Fadhil dijadwalkan tiba di Kabupaten Bandung pada Sabtu (22/11/2025).

Pemkab telah menugaskan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung untuk mengurus kebutuhan perjalanannya.

Nenek Fadhil, Imas Siti Rohanah (52), membenarkan kabar tersebut meskipun masih menunggu detail mekanisme kepulangan dari Polresta Bandung.

Saat ini, Polresta Bandung dan Disnaker masih menunggu kabar lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri untuk proses pemulangan Riski Nur Fadhilah. (Adi Ramadhan Pratama)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved