Warga Bandung Korban TPPO

Polda Jabar Sebut Kiper Muda Asal Dayeuhkolot Bandung Bukan Korban TPPO, Bohong ke Keluarga

Hendra juga mengatakan, Rizki berbohong ke orangtuanya akan mengikuti seleksi pemain bola ke PSMS Medan.

Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
TUNJUKKAN FOTO - Imas Siti Rohanah (52) warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, menunjukkan foto cucunya, Rizki Nur Fadhilah, Selasa (18/11/2025). Rizki menjadi korban TPPO di Kamboja. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rizki Nur Fadhilah (18) warga asal Dayeuhkolot dipastikan bukan korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan. Menurutnya, yang bersangkutan sengaja berangkat ke Kamboja untuk bekerja sebagai scammer.

"Rizki saat ini sudah ada di Kedutaan Indonesia di Kamboja dan dalam kondisi sehat. Kami melakukan asesmen dan mendapatkan hasil bahwa dia bukan korban TPPO," katanya.

Baca juga: Terungkap! Pemuda Dayeuhkolot Bandung Ternyata Bukan Korban TPPO, Bupati Beberkan Fakta

Informasi itu, kata Hendra, didapatkan dari KBRI. Hendra juga mengatakan, Rizki berbohong ke orangtuanya akan mengikuti seleksi pemain bola ke PSMS Medan. Namun, Rizki melakukan komunikasi dengan orang dari Kamboja dan membuat kesepakatan untuk bekerja.

"Sadar betul bahwa Rizky ini, dia menjadi scammer, nanti di sana jadi scammer," ujar Hendra.

Dengan kehidupan yang keras dan banyak tuntutan, Hendra menyebut Rizki merasa tidak betah dan membuat rekaman video di media sosial beberapa waktu lalu hingga meminta untuk pulang.

"Kami sedang berkoordinasi dengan KBRI di Kamboja untuk proses pemulangan Rizki. Sebab, terdapat klausul dalam perjanjian kerja bahwa harus ada biaya yang dikembalikan ke perusahaan. Nanti, kami akan koordinasikan dengan pak kapolda dan pak gubernur untuk mendukung betul bagaimana nanti untuk pemulangan yang bersangkutan," katanya.

Apabila sudah kembali ke rumah, pihaknya akan memeriksa Rizki terkait kronologi dia hingga berada di Kamboja.(*)

Baca juga: Fakta Baru Rizki Korban TPPO Kamboja: Keluarga Dimintai Rp42 Juta dan Dipaksa Klarifikasi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved