Kasus Pemuda Dayeuhkolot Bandung Jadi Korban TPPO, Polisi Periksa Empat Saksi

Polisi telah memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Riski Nur Fadhilah (18).

Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Giri
Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
PERIKSA EMPAT SAKSI - Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara. Polisi telah memeriksa empat saksi atas kasus dugaan TPPO yang menimpa pemuda asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi telah memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Riski Nur Fadhilah (18), seorang remaja asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyidikan setelah menerima laporan dari keluarga Fadhil beberapa waktu lalu. 

"Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan kepada empat orang saksi, yang terdiri dari ayah, nenek, dan rekan korban sendiri. Dari hal tersebut, semuanya membenarkan Fadhil berada di Kamboja untuk pekerjaan," ujar Luthfi saat dikonfirmasi, Rabu (19/11/2025).

Baca juga: Kiper Muda Asal Bandung Korban TPPO ke Kamboja Beri Klarifikasi, Warganet Curiga, Banyak Kejanggalan

Selain pemeriksaan saksi, kepolisian juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat dan Direktorat Siber Polda Jabar.

"Untuk dapat berkoordinasi ke KBRI yang ada di Kamboja," katanya.

Pada berita sebelumnya, Fadhil diduga menjadi korban TPPO setelah menerima tawaran untuk mengikuti seleksi sepak bola di klub profesional asal Medan dari media sosial Facebook.

Baca juga: Banyak Kasus TPPO, Dedi Mulyadi Siapkan Aturan Khusus Bekerja di Luar Negeri

Namun rupanya tawaran tersebut ternyata palsu. Bukannya mengikuti seleksi di Medan, Fadhil justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai "penipu" dengan modus platform percintaan. 

Padahal, Fadhil merupakan remaja yang memiliki cita-cita bermain di klub profesional dan sempat berlatih sebagai penjaga gawang atau kiper di Diklat Persib. (*

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved