Banyak Warga Main Judi Online di Bandung, ASN yang Ketahuan 'Ikutan' Bakal Disikat Farhan

Judi online (judol) di Kota Bandung tengah menjadi sorotan karena jumlah pemainnya masuk yang terbanyak di Jawa Barat

|
dok. Kompas
ILUSTRASI JUDOL - Praktik judi online (judol) di Kota Bandung tengah menjadi sorotan karena jumlah pemainnya masuk yang terbanyak di Jawa Barat hingga akhirnya Pemkot Bandung turun tangan untuk menyelesaikan masalah in 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Praktik judi online (judol) di Kota Bandung tengah menjadi sorotan karena jumlah pemainnya masuk yang terbanyak di Jawa Barat hingga akhirnya Pemkot Bandung turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada tahun 2024, lonjakan volume transaksi judi online jauh melampaui provinsi lain dengan jumlah transaksi sebanyak 44 juta kali frekuensi, sedangkan pemain di Bandung tercatat 151.366 orang.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, terkait banyaknya pemain judi online tersebut akan langsung diselidiki, tetapi pada prinsipnya Pemkot Bandung akan melakukan pemberantasan judi online.

"Tapi kita juga mesti melakukan pencegahan. Selama ini literasi digital Kota Bandung termasuk yang tertinggi, tapi saya khawatir literasi finansialnya belum cukup tinggi," ujarnya saat ditemui di Mercure Hotel, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: 182 Ribu Warga Kabupaten Bandung Main Judol, Diskominfo Menggandeng Penegak Hukum

Farhan mengatakan, Kota Bandung telah membangun Kampung Bebas Rentenir (KBR) dan dapat penghargaan dari OJK tingkat nasional, namun terkait judi online ini harus ada terapi dan penanganan adiksi atau kecanduan termasuk yang dialami pelajar.

"Ini akan kita pelajari dulu, nanti bersama Disdik dan Dinkes berdasarkan laporan survei kesehatan siswa kelas 1 sampai kelas 12 di Kota Bandung. Berdasarkan itu kita akan bikin program, karena pencegahan adiksi judol itu mesti dimulai dari awal," kata Farhan.

Hasil dari semua upaya pencegahan tersebut nantinya akan dilihat dan Pemkot Bandung akan menentukan langkah selanjutnya dalam melakukan pemberantasan judi online tersebut.

"Saya akan lihat dari hasil-hasil ini, akan ketahuan berbagai macam kemungkinan. Kita cari ke dalamnya seperti apa," ucapnya.

Selain siswa dan masyarakat, Farhan mewanti-wanti ASN agar tidak melakukan praktik judi online karena jika mereka terbukti melakukan hal itu, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Untuk ASN, kalau terlibat judol, sanksi berat. Saya akan lihat seberat apa pelanggarannya. Antisipasinya pendisiplinan, pasti kelihatan nanti kalau bermasalah, seperti tiba-tiba istrinya ngadu, anaknya ngadu," ujar Farhan.

Dengan kondisi tersebut, kata Farhan, pemantauan kesejahteraan keluarga ASN menjadi salah satu yang penting, sehingga terkait ini harus ada fungsi strategis dari PKK dan Dharma Wanita.

Baca juga: 2,6 Juta Warga Jabar Mainkan Deposit Judol Sampai Rp 5,9 triliun: Bandung dan Bogor Teratas

"Kalau untuk keamanan atau security, kita pastikan bersama dengan Kominfo sudah tingkat tinggi, walaupun memang lumayan," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved