Remaja Dayeuhkolot Bandung Jadi Korban TPPO, Disnaker Kirim Surat Resmi ke BP3MI
Disnaker Kabupaten Bandung menerima laporan soal TPPO Rizki dari keluarga korban pada tanggal 7 November 2025.
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung membenarkan adanya laporan dari keluarga Rizki Nur Fadhilah, remaja asal Dayeuhkolot yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Kepala Disnaker Kabupaten Bandung, Dadang Komara, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut dari keluarga korban pada tanggal 7 November 2025.
"Kemarin keluarga korban kesini dan menceritakan kronologisnya, kepada kami. Soalnya, mekanisme pelaporan itu harus disampaikan oleh keluarga, baik itu ke kepolisian atau semacamnya tidak bisa oleh kita," ujarnya kepada Tribun Jabar, Selasa (18/11/2025).
Dadang memastikan bahwa kasus tersebut telah diproses sesuai mekanisme.
Salah satunya mengirimkan surat resmi kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, berisi kronologi lengkap kasus tersebut.
Baca juga: Kapolda Jabar Ajak Warga Jabar Lapor Jika Ada Kasus TPPO: Gak Usah Formal, Lisan Saja Cukup
"Kita (Disnaker) itu hanya sifatnya membantu. Kemudian kami pada tanggal 10 November sudah menyampaikan surat permohonan ke BP3MI," katanya.
Mengenai status Rizki yang diduga menjadi TPPO di Kamboja, Dadang menegaskan bahwa remaja tersebut merupakan pekerja berstatus nonprosedural atau ilegal.
"Kami sudah menyampaikan mekanisme proses dan permohonannya, tapi memang kewenangan yang untuk pemulangan itu ada di BP3MI, sebetulnya. Mulai BP3MI nanti berprosesnya ke KBRI, ke kementerian dan sebagainya," ucapnya.
Dadang menekankan bahwa Disnaker sebenarnya telah melakukan berbagai langkah pencegahan agar kejadian TPPO tidak terjadi kembali, seperti melakukan edukasi publik, sosialisasi, hingga penyuluhan terkait pekerja migran.
Salah satunya membuka layanan informasi bagi masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Soreang.
Termasuk fasilitas pelayanan PMI yang siap membantu kebutuhan administrasi seperti rekomendasi pengajuan paspor.
Baca juga: Sopir dan Kernet Bus PO Agra Mas Turut Menjadi Korban Tewas, Jenazah Langsung Dibawa Keluarga
"Kami punya pelayanan terkait dengan PMI. Kalau misalkan masyarakat membutuhkan informasi. Tentunya upaya-upaya lain kita selalu diinformasikan lewat media sosial ataupun misalkan program-program pada saat proses sosialisasi atau penyuluhan," ujarnya.
Terkait produser resmi untuk pekerja migran, Dadang mengatakan masyarakat hanya perlu memenuhi 17 persyaratan.
Diantaranya seperti, surat izin orang tua, surat izin istri atau suami, surat keterangan sehat dari dokter, salinan hasil tes psikologi, salinan sertifikat uji kompetensi dan sertifikat keahlian lainnya.
| Kapolda Jabar Ajak Warga Lapor Jika Ada Kasus TPPO: Gak Usah Formal, Lisan Saja Cukup |
|
|---|
| NASIB Tragis Kiper Muda Asal Dayeuhkolot Bandung Jadi Korban TPPO di Kamboja, Dipukul Ratusan Kali |
|
|---|
| Kiper Asal Bandung Korban TPPO Jebolan Diklat Persib, Mimpi Gabung Klub Pupus, Terjebak di Kamboja |
|
|---|
| Kisah Eks Pemain Persib Junior Terjebak TPPO di Kamboja, Diiming-imingi Seleksi PSMS |
|
|---|
| Nasib Kiper Muda Bandung yang Dijual ke Kamboja, Dipaksa Menipu Orang China, Kerap Disiksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kelurahan-Pesawahan-Dayeuhkolot-Kabupaten-Bandung-Rizki-Nur-Fadhilah.jpg)