Banyak Kasus KPM Tak Layak Terima Bantuan, Kemensos Evaluasi Data Penerima Bansos

Terdapat sekitar tiga juta lebih kasus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak layak menerima bantuan

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
WAWANCARA - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf saat diwawancarai di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Provinsi Jawa Barat, Selasa (11/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Akurasi data masih menjadi masalah dalam penyaluran bantuan sosial, dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengatakan, terdapat sekitar tiga juta lebih kasus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak layak menerima bantuan atau termasuk dalam kategori inclusion error.

Inclusion error adalah kesalahan yang terjadi ketika seseorang atau sesuatu yang tidak seharusnya termasuk dalam suatu kelompok atau program justru dimasukkan. 

Dalam konteks kebijakan publik atau program sosial, inclusion error berarti penerima bantuan atau manfaat tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, tetapi tetap mendapatkan bantuan. 
Kesalahan ini sering muncul karena kesulitan dalam pendataan, verifikasi data, atau kecurangan dalam proses distribusi.

Baca juga: Maksimal 5 Tahun! Muhaimin Iskandar Sebut Bantuan Sosial Abadi hanya untuk Dua Golongan

“Ya, ada 3 juta lebih lah yang disebut inclusion error. Ya sudah terima (bantuannya), tapi sudah dinyatakan tidak layak menerima bansos lagi," ujar Saifullah Yusuf, Selasa (11/11/2025).

Saat ini, kata dia, upaya verifikasi terus dilakukan agar data penerima bantuan tepat sasaran. Salah satunya melalui konsolidasi data sosial-ekonomi.

“Sesuai arahan Presiden, agar bersinergi dan berkolaborasi tidak hanya dengan kementerian atau lembaga di tingkat pusat, tapi juga dengan pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota," katanya. 

Menurutnya, perbedaan data antar instansi sering melahirkan ego sektoral yang merugikan penerima manfaat. 

"Data inilah yang paling krusial. Kalau data kita akurat, maka intervensi kita akan akurat. Kalau data kita sama, mulai dari tingkat desa sampai tingkat kementerian, maka tentu itu akan menyatukan program-program kita ke depan," ucapnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia, menjadi daerah pertama yang memiliki semangat penyamaan data. 

"Saya bersyukur, Alhamdulillah, Provinsi Jawa Barat dan kabupaten-kotanya ini termasuk satu Provinsi yang punya kemauan kuat untuk menyatukan data itu,” katanya. 

Nantinya, kata dia, data akan dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai Inpres Nomor 4, termasuk dalam penentuan indikatornya.

Baca juga: Siapa Saja Penerima Bansos Bulan November 2025 Termasuk BLT Kesra Rp900 Ribu? Simak Cara Ceknya

"Pemutakhiran banyak cara dilakukan. Mengirimkan data-data kalau memang ada data yang bisa dikirim dengan foto-foto dan identitas yang cukup lengkap. Itu akan ditindaklanjuti oleh BPS," ucapnya.

Sementara itu, untuk Jawa Barat, pada 2025 Pemerintah pusat melalui Kemensos menggelontorkan Rp14 triliun untuk keluarga penerima manfaat.

“Saya lupa persis, tapi lebih dari lima juta keluarga penerima manfaat. Belum lagi PBI ya. Penerima Bantuan Iuran itu cukup besar juga," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved