Banyak Kasus KPM Tak Layak Terima Bantuan, Kemensos Evaluasi Data Penerima Bansos
Terdapat sekitar tiga juta lebih kasus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak layak menerima bantuan
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Akurasi data masih menjadi masalah dalam penyaluran bantuan sosial, dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengatakan, terdapat sekitar tiga juta lebih kasus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak layak menerima bantuan atau termasuk dalam kategori inclusion error.
Inclusion error adalah kesalahan yang terjadi ketika seseorang atau sesuatu yang tidak seharusnya termasuk dalam suatu kelompok atau program justru dimasukkan.
Dalam konteks kebijakan publik atau program sosial, inclusion error berarti penerima bantuan atau manfaat tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, tetapi tetap mendapatkan bantuan.
Kesalahan ini sering muncul karena kesulitan dalam pendataan, verifikasi data, atau kecurangan dalam proses distribusi.
Baca juga: Maksimal 5 Tahun! Muhaimin Iskandar Sebut Bantuan Sosial Abadi hanya untuk Dua Golongan
“Ya, ada 3 juta lebih lah yang disebut inclusion error. Ya sudah terima (bantuannya), tapi sudah dinyatakan tidak layak menerima bansos lagi," ujar Saifullah Yusuf, Selasa (11/11/2025).
Saat ini, kata dia, upaya verifikasi terus dilakukan agar data penerima bantuan tepat sasaran. Salah satunya melalui konsolidasi data sosial-ekonomi.
“Sesuai arahan Presiden, agar bersinergi dan berkolaborasi tidak hanya dengan kementerian atau lembaga di tingkat pusat, tapi juga dengan pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota," katanya.
Menurutnya, perbedaan data antar instansi sering melahirkan ego sektoral yang merugikan penerima manfaat.
"Data inilah yang paling krusial. Kalau data kita akurat, maka intervensi kita akan akurat. Kalau data kita sama, mulai dari tingkat desa sampai tingkat kementerian, maka tentu itu akan menyatukan program-program kita ke depan," ucapnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia, menjadi daerah pertama yang memiliki semangat penyamaan data.
"Saya bersyukur, Alhamdulillah, Provinsi Jawa Barat dan kabupaten-kotanya ini termasuk satu Provinsi yang punya kemauan kuat untuk menyatukan data itu,” katanya.
Nantinya, kata dia, data akan dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai Inpres Nomor 4, termasuk dalam penentuan indikatornya.
Baca juga: Siapa Saja Penerima Bansos Bulan November 2025 Termasuk BLT Kesra Rp900 Ribu? Simak Cara Ceknya
"Pemutakhiran banyak cara dilakukan. Mengirimkan data-data kalau memang ada data yang bisa dikirim dengan foto-foto dan identitas yang cukup lengkap. Itu akan ditindaklanjuti oleh BPS," ucapnya.
Sementara itu, untuk Jawa Barat, pada 2025 Pemerintah pusat melalui Kemensos menggelontorkan Rp14 triliun untuk keluarga penerima manfaat.
“Saya lupa persis, tapi lebih dari lima juta keluarga penerima manfaat. Belum lagi PBI ya. Penerima Bantuan Iuran itu cukup besar juga," katanya.
bantuan sosial
Kementerian Sosial
Saifullah Yusuf
keluarga penerima manfaat (KPM)
tidak layak
Meaningful
| Unpad Bangga: Prof Mochtar Penggagas Batas Teritorial Laut Dianugerahi Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Harga Emas Hari Ini Selasa 11 November 2025 Melonjak, UBS Rp 2,409 Juta Per Gram, Cek Galeri 24 |
|
|---|
| Bandung Siaga Hadapi Dampak Cuaca Ekstrem, Banjir dan Longsor Jadi Fokus Utama |
|
|---|
| Waspada, Ada Potensi Batu Jatuh di Gunung Batu Lembang Bandung Barat, Dekat Akses ke Tempat Wisata |
|
|---|
| Sosok Hansip yang Tewas Ditembak Setelah Gagalkan Pencurian Motor di Cakung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.