Organda Minta Pembangunan Jalur Khusus BRT di Bandung Tak Menggerus Rute Angkot

Organda meminta proyek BRT jangan sampai menggerus rute angkot eksisting karena jumlah angkot di Kota Bandung cukup banyak.

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
JALUR BRT - Foto arsip yang memperlihatkan penumpang menaiki Bus Rapid Transit Metro Trans Jabar di halte Alun-alun Bandung, Rabu (1/1/2025). Organda Kota Bandung mewanti-wanti pemerintah agar pembangunan jalur khusus Bus Rapid Transit (BRT) yang bakal dimulai pada Januari 2026 jangan sampai menggerus rute angkot. 
Ringkasan Berita:
  • Pembangunan jalur khusus Bus Rapid Transit (BRT) bakal dimulai pada Januari 2026 
  • Proyek Pembangunan BRT didanai Bank Dunia 
  • Rute BRT memiliki panjang 21 kilometer melewati wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Sumedang
  • Organda Kota Bandung minta proyek BRT tidak ganggu jalur angkot
  • Organda meminta dilibatkan ke dalam semua program transportasi di Kota Bandung 

 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Organda Kota Bandung mewanti-wanti pemerintah agar pembangunan jalur khusus Bus Rapid Transit (BRT) yang bakal dimulai pada Januari 2026 jangan sampai menggerus rute angkot.

Seperti diketahui, proyek yang didanai Bank Dunia ini memiliki panjang sekitar 21 kilometer terbentang melewati wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Sumedang.

Ketua Organda Kota Bandung, Neneng Zuranda, mengatakan proyek BRT harus disosialisasikan dulu dengan semua anggota, kemudian Organda akan melakukan sosialisasi kepada para pengusaha angkutan.

"Kemudian ada pendataan juga karena Organda itu anggotanya para pengusaha. Setelah itu coba kalau akan  dibuat Perda jangan menghilangkan trayek yang dipegang oleh pengusaha," ujarnya saat dihubungi, Kamis (30/10/2025.

Baca juga: Asosiasi PKL Kota Bandung Tolak Penertiban Imbas Pembangunan BRT, Iwan Suherman: Kami akan Melawan

Neneng meminta proyek BRT jangan sampai menggerus rute angkot eksisting karena jumlah angkot di Kota Bandung hingga saat ini cukup banyak dam masih beroperasi di sejumlah rute yang ditetapkan.

"Karena 5.521 unit angkutan kota yang ada di Bandung itu semuanya sudah ada di tangan pengusaha. Jadi  jangan maen libas saja karena rute sudah dimiliki pengusaha dan ada izin juga dari pemerintah," kata Neneng.

Atas hal tersebut, kata dia, Organda meminta dilibatkan ke dalam semua program transportasi di Kota Bandung karena Organda satu-satunya organisasi angkutan yang telah diakui oleh pemerintah.

"Minimal Organda Kota Bandung harus dilibatkan dalam setiap program angkutan yang ada di Kota Bandung, termasuk jika nanti akan ada rerouting rute angkot saat BRT beroperasi," ucapnya.

Dia mengatakan, jika pemerintah akan melakukan rerouting rute angkot demi mendukung proyek BRT tersebut, tentunya harus ada pendataan, sesuai dengan jalur yang sudah terdaftar.

"Jangan main libas saja, dihilangkan karena itu kan dipegang pengusahanya. Minimal dihimbau dulu oleh pemerintah akan dipakai jalur mana," kata Neneng. (*)
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved