312 Jukir di Bandung Terdampak Jalur BRT, Tak Bisa Kerja 6 Bulan, Bakal Dapat Kompensasi Sesuai UMR

Selama pelaksanaan pembangunan jalur khusus BRT ini, ratusan juru parkir tersebut tidak akan bekerja selama 6 bulan

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI JURU PARKIR - Juru parkir di Jalan ABC, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/10/2024). Ratusan juru parkir resmi di sejumlah titik Kota Bandung bakal turut terdampak pembangunan jalur khusus Bus Rapid Transit (BRT) yang bakal dimulai pada Januari 2026 mendatang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ratusan juru parkir resmi di sejumlah titik Kota Bandung bakal turut terdampak pembangunan jalur khusus Bus Rapid Transit (BRT) yang bakal dimulai pada Januari 2026 mendatang.

Sebelumnya, proyek yang didanai Bank Dunia ini, memiliki panjang sekitar 21 kilometer terbentang melewati wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Sumedang.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengatakan, terkait proyek pembangunan jalur khusus BRT itu pihaknya sudah rapat dengan Kementerian Perhubungan di Balai Kota Bandung, termasuk membahas juru parkir yang akan terdampak.

Baca juga: 716 PKL Terdampak Jalur BRT Bandung Akan Terima Kompensasi Rp 3,3 Juta Selama Tiga Bulan

"Kita sama dinas tinggal nunggu kabar (kelanjutan) dari Kementerian Perhubungan. Tapi kalau untuk juru parkir, itu sekitar 312 (terdampak) kalau tidak salah," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu (29/10/2025).

Selama pelaksanaan pembangunan jalur khusus BRT ini, ratusan juru parkir tersebut tidak akan bekerja selama 6 bulan, sehingga selama jangka waktu ini mereka otomatis akan kehilangan penghasilan setiap bulan.

"Itu bisa dianggarkan untuk kompensasi selama 6 bulan, untuk besarannya gaji UMR kali 6 bulan karena lokasinya dipakai untuk itu (BRT). Nah mungkin bisa dialokasikan, jadi yang pasti bahwa saat ini kita ada kompensasi bisa dipakai usaha, biaya hidup, untuk bisnis mungkin," kata Erwin.

Hanya saja Erwin belum bisa memastikan titik mana saja   juru parkir yang akan terdampak pembangunan jalur khusus BRT tersebut. Tetapi, yang jelas bahwa di Kota Bandung ini bakal ada dua depo yakni depo Cicaheum dan Leuwipanjang.

"Kalau tidak salah untuk parkir-parkir ini posisinya kan banyak ya, kayaknya bukan hanya satu ini kebayang 312 berarti anggap saja kan biasanya juru parkir ini satu orang satu lokasi biasanya kan nah ini kan banyak," ucapnya.

Dengan banyaknya jumlah juru parkir tersebut, kata Erwin, maka kemungkinan besar hampir di semua lokasi akan terdampak. Tetapi untuk pencairan kompensasi itu Pemkot Bandung akan mengeluarkan surat Keputusan Walikota (Kepwal).

Baca juga: Soal Pembangunan BRT di Bandung Raya, Pengamat Sarankan Bikin 3 Jalur Seperti di Jakarta

"Iya ini lagi nunggu Kepwal dulu (turun) nanti akan disebutkan nama-namanya di Kepwal itu kan kompensasi namanya juga karena tempatnya sudah enggak ada tempat narik lagi, dipakai untuk BRT gitu," ujar Erwin.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved