Pembangunan BRT Bandung Raya

'Jangan Main Libas Saja' Organda Minta Pembangunan Jalur BRT di Bandung Tak Gerus Rute Angkot

Organda Kota Bandung mewanti-wanti pemerintah agar pembangunan jalur khusus BRT yang dimulai Januari 2026, tidak menggerus rute angkot.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman/ARSIP
JALUR BRT - Penumpang menaiki Bus Rapid Transit Metro Trans Jabar di halte Alun-alun Bandung, Rabu (1/1/2025). Pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung mewanti-wanti pemerintah agar pembangunan jalur khusus bus rapid transit (BRT) yang dimulai Januari 2026, tidak menggerus rute angkot. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung mewanti-wanti pemerintah agar pembangunan jalur khusus bus rapid transit (BRT) yang dimulai Januari 2026, tidak menggerus rute angkot.

Proyek yang didanai Bank Dunia ini berpanjang sekitar 21 kilometer, terbentang melewati wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Sumedang.

Ketua Organda Kota Bandung, Neneng Zuranda, mengatakan, proyek BRT tersebut harus disosialisasikan dulu dengan semua anggota. Organda Bandung juga akan melakukan sosialisasi kepada para pengusaha angkutan

"Kemudian ada pendataan juga karena Organda itu anggotanya para pengusaha. Setelah itu coba kalau akan  dibuat perda jangan menghilangkan trayek yang dipegang oleh pengusaha," ujar Neneng saat dihubungi, Kamis (30/10/2025.

Baca juga: PKL di Bandung Siap Melawan, Tolak Penertiban Imbas Rencana Pembangunan BRT

Neneng meminta proyek BRT tersebut jangan sampai menggerus rute angkot eksisting karena jumlah angkot di Kota Bandung hingga saat ini banyak. Angkot masih beroperasi di sejumlah rute yang ditetapkan.

"Karena 5.521 unit angkutan kota yang ada di Bandung itu semuanya sudah ada ditangan pengusaha. Jadi  jangan main libas saja karena rute sudah dimiliki pengusaha dan ada izin juga dari pemerintah," kata Neneng.

Atas hal tersebut, kata dia, Organda meminta dilibatkan ke dalam semua program transportasi di Kota Bandung. Menurutnya, Organda satu-satunya organisasi angkutan yang telah diakui oleh pemerintah.

Baca juga: 312 Jukir di Bandung Terdampak Jalur BRT, Tak Bisa Kerja 6 Bulan, Bakal Dapat Kompensasi Sesuai UMR

"Minimal Organda Kota Bandung harus dilibatkan dalam setiap program angkutan yang ada di Kota Bandung, termasuk jika nanti akan ada rerouting rute angkot saat BRT beroperasi," ucapnya.

Dia mengatakan, jika pemerintah akan melakukan rerouting rute angkot demi mendukung proyek BRT tersebut, tentunya harus ada pendataan, sesuai dengan jalur yang sudah terdaftar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved