Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Meningkat Tiap Tahun, Harga Menjadi Penyebab Utama
Harga murah menjadi faktor maraknya peredaran rokok ilegal di Jawa Barat (Jabar). Apalagi, harga rokok resmi terus merangkak naik.
Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Giri
Laporan Reporter Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Harga murah menjadi faktor maraknya peredaran rokok ilegal di Jawa Barat (Jabar). Apalagi, harga rokok resmi terus merangkak naik dari tahun ke tahun.
"Rokok semakin mahal terjadi down grading. Gapnya tinggi sehingga masyarakat lebih memilih rokok yang murah. Rokok ilegal cenderung jauh lebih murah dari rokok resmi,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jabar, Finari Manan, di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (29/10/2025).
Finari mengungkapkan, peredaran rokok tanpa cukai di Jabar terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal itu didasarkan pada hasil penindakan terhadap barang ilegal tersebut di berbagai wilayah di Jabar.
"Tahun 2023 kita berhasil melakukan penindakan rokok ilegal di Jawa Barat sebanyak 59 juta batang rokok. Tahun 2024 meningkat menjadi 62 batang rokok, dan (2025) sampai hari ini kita sudah melakukan penindakan 80 juta barang rokok. Jadi dalam tiga tahun terakhir ini memang terus meningkat," ungkap dia.
Baca juga: Jawa Barat Jadi Lahan Basah Peredaran Rokok Ilegal, Selalu Meningkat dari Tahun ke Tahun
Kanwil DJBC Jabar telah melakukan 1.875 penindakan dengan hasil barang hasil penindakan (BHP) sebanyak 76,2 juta batang rokok ilegal dalam kurun waktu bulan Januari hingga September 2025.
"Barang tersebut diperkirakan senilai Rp 114 miliar. Di kurun waktu yang sama juga telah dilakukan 18 penyidikan atas pelanggaran pidana cukai, yang 12 di antaranya sudah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke kejaksaan," ucap dia.
Finari mengatakan, pihaknya memusnahkan 6.846.208 batang rokok ilegal, 37.220 mililiter rokok elektrik, dan 360 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (29/10/2025).
Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengapresi DJBC Jabar yang terus berkomitmen dalam penegakan hukum di bidang cukai tersebut.
Baca juga: PHRI Minta Pemerintah Pertimbangkan Keberlangsungan Usaha dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Jabar, Benny Bachtiar, mengatakan peredaran barang kena cukai ilegal seperti rokok tanpa pita cukai dan minuman mengandung etil alkohol ilegal telah menjadi persoalan serius di Jabar hingga menimbulkan kerugian negara.
"Ini menjadi kerugian negara dari sisi penerimaan cukai sehingga keberadaan barang kena cukai ilegal ini mengganggu stabilitas ekonomi dan mengancam kesehatan masyarakat, khususnya di Jabar, tentunya akan terus bergerak menindak peredaran rokok ilegal, karena potensi kerugian negara akan luar biasa besar. Tidak bisa sekali dua kali, harus terus menerus dilakukan," kata Benny. (*)
| Wakaf Salman & Mandiri Amal Insani Jabar Bangun Sumur Air Bersih untuk Warga Kampung Pasir Peundeuy |
|
|---|
| Marak Keracunan MBG di Bandung Barat, 91 SPPG Ditargetkan Kantongi SLHS Akhir Oktober |
|
|---|
| Kondisi Korban Keracunan MBG di Cibodas Bandung Barat, Mulai Dipulangkan, Tinggal 10 Orang di Posko |
|
|---|
| Jawa Barat Jadi Lahan Basah Peredaran Rokok Ilegal, Selalu Meningkat dari Tahun ke Tahun |
|
|---|
| Jumlah Korban Keracunan MBG di Bandung Barat Capai 2.000 Orang, Dinkes Klaim Sudah Monitoring |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Pemusnahan-jutaan-batang-rokok-ilegal-di-Padalarang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.