Peringatan dari BGN: SPPG Jangan Coba-coba Mark-up Anggaran, Bisa Kena Sanksi Pidana
Markup anggaran sangat tidak bisa ditolerir, sehingga SPPG akan mendapat sanksi pidana apabila hal tersebut terjadi.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan peringatan keras kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk tidak melakukan mark-up anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jika hal tersebut terjadi, maka SPPG akan dikenakan sanksi tegas dan mereka juga diminta untuk menjaga keamanan pangan untuk mencegah keracunan seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah belakangan ini.
Sekretaris Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Ermia Sofiyessi, mengatakan, perbuatan tersebut sangat tidak bisa ditolerir, sehingga SPPG akan mendapat sanksi pidana apabila hal tersebut terjadi.
Baca juga: Benahi Menu MBG di Tasikmalaya, BGN Gandeng Chef Profesional dan Ahli Gizi
"Di BGN sendiri itu ada dua eselon satu yang akan turun, ada kedeputian tawas, pengawasan dan pemantauan, itu akan keluar juga terutama inspektorat karena akan ada audit internal di dalamnya," ujarnya saat ditemui di Ciumbuleuit, Kota Bandung, Selasa (28/10/2025) sore.
Sementara terkait kasus keracunan, kata dia, tidak hanya berpangku kepada SPPG saja, tetapi dilihat dari segala aspek, seperti tata kelola, kekurangan bahan pangan yang akan menyebabkan SPPG mendapatkan suplier yang kurang baik.
"Terus yang kedua kemungkinan kita tidak tahu antara dua pihak ini ingin mencari keuntungan. Dia memberikan memberikan harga memberikan pangan yang dengan harga yang lebih murah tapi kualitasnya tak premium," kata Ermia.
Dia mengatakan, selain sanksi pidana, SPPG yang melanggar juga bisa dikenakan sanksi pengurangan penerima manfaat, penolakan proposal, permberhentian sementara sampai pemberhentian permanen.
Untuk mencegah hal itu terjadi, pihaknya mengadakan sosialisasi kebijakan dan tata kelola MBG kepada seluruh SPPG yang ada di wilayah Jawa Jabar agar semuanya bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
"Kegiatan hari ini, tujuannya adalah mensosialisasikan kebijakan-kebijakan apa yang akan dikeluarkan atau yang sedang dan sudah dikeluarkan oleh BGN. Tentunya hari ini untuk mitra, sehingga kita harapkan bahwa program MBG ini dapat berjalan sesuai dengan tatanan yang ada," ucapnya.
Baca juga: BGN Siapkan Juknis untuk Ahli Sanitasi di Setiap SPPG Untuk Perkuat Higienitas MBG
Menurutnya, hal itu penting dilakukan karena yang paling urgent pada MBG ini adalah keamanan pangan, mengingat belakangan ini cukup banyak permasalahan terutama untuk Jawa Barat, sehingga penekanannya harus besar karena keamanan pangan menjadi yang utama dalam pemberian MBG ini.
"Jadi kita perbaikan keamanan pangan melalui prosedur standar SLHS itu yang sudah harus ditetapkan satu bulan setelah operasional. Bagi yang belum atau baru akan operasional berarti dia 1 bulan diberi kesempatan setelah ditetapkannya dia beroperasi," kata Ermia.
| 716 PKL Terdampak Jalur BRT Bandung Akan Terima Kompensasi Rp 3,3 Juta Selama Tiga Bulan |
|
|---|
| Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Dorong Kemandirian Gizi Anak di Cirebon |
|
|---|
| Transparansi ala Dedi Mulyadi: Kas Daerah dan Anggaran di Jabar Akan Disampaikan Setiap Waktu |
|
|---|
| Banjir, Longsor, Tanggul Jebol Hantui Bandung: Pemkot Fokus Perbaikan Kirmir dan Tambah Rumah Pompa |
|
|---|
| Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Ungkap Penyebab Lulusan SMK Banyak yang Menganggur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.