Dokter RSHS Lecehkan Pasien
Meski Sudah Berdamai, Priguna Anugerah Dokter Residen Cabul RSHS Tetap Dituntut 11 Tahun Penjara
Priguna Anugerah harus menunggu berjam-jam sebelum akhirnya persidangan dimulai pukul 15.00 WIB.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
"Apabila restitusi tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan," ujarnya
Adapun pertimbangan dalam mengajukan tuntutan pidana, yaitu hal-hal yang memberatkan bahwa perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, perbuatan terdakwa merusak masa depan dan kehormatan para korban.
"Akibat perbuatan terdakwa membuat psikologis para korban terganggu dan sampai saat ini masih mengalami trauma."
"Terdakwa merupakan seorang dokter yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada pasiennya," kata Cahya.
Sementara hal-hal yang meringankan, yakni terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, terdakwa telah melakukan perdamaian dengan salah satu korban dengan memberikan santunan kepada korban FH sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dan terdakwa belum pernah dihukum.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
dokter RSHS lecehkan pasien
11 tahun penjara
Priguna Anugerah
Pengadilan Negeri Bandung
dokter residen
| Babak Baru Kasus Dokter Perkosa Penunggu Pasien di RSHS, Berkas Priguna Sudah Dilimpahkan |
|
|---|
| 4 Bulan Berlalu, Bagaimana Kelanjutan Kasus Dokter Residen Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung? |
|
|---|
| Priguna Anugerah Dokter Residen Pemerkosa Keluarga Pasien Siap-siap Disidang, Berkas Diterima Kejati |
|
|---|
| Ingat Dokter Cabul Rudapaksa Pasien di RSHS? Berkas Kasus Priguna Anugrah Dilimpahkan ke Kejati |
|
|---|
| Menteri Kesehatan Sebut Kasus Undip Lebih Parah dari Kasus Pemerkosaan di RSHS |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.