Dokter RSHS Lecehkan Pasien
Ingat Dokter Cabul Rudapaksa Pasien di RSHS? Berkas Kasus Priguna Anugrah Dilimpahkan ke Kejati
Penyidik sudah melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU terkait kasus dokter residen cabul, Priguna Anugerah.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Warrawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan penyidik sudah melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU terkait kasus dokter residen cabul, Priguna Anugerah.
Surawan juga menyebut hasil psikologi dari Priguna Anugerah berdasarkan keterangan ahli psikologi, yang bersangkutan memang mengalami semacam stressdari pekerjaannya.
"Kalau soal kelainan (fantasi), yang bersangkutan mengidap sejenis fetish dengan tertarik terhadap seseorang yang tak berdaya," katanya, Selasa (10/6/2025) di Mapolda Jabar.
Baca juga: Update Kasus Dokter Residen Cabul di RSHS: Rambut Kemaluan di TKP Terbukti Milik Priguna
Priguna Anugerah, lanjut Surawan, dikenakan pasal 6C, pasal 15 ayat 1 huruf b, c, dan e, serta pasal 16 ayat 1 UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
"Di dalamnya ada pemberatan ketika dilakukan ke orang tak berdaya itu ada pemberatannya," ujarnya.
Priguna Augerah mengalami penyimpangan, kata Surawan, sudah sejak kuliah atau mengambil spesialis, sehingga alami stress dari pekerjaan, perkuliahan, dan sebagainya. Disinggung terkait obat biys yang ada dalam tubuh para korban, Surawan menegaskan hasil toksikologi dalam tubuh korban ditemukan kandungan obat-obatan yang disuntikkan atau diinfuskan oleh tersangka.
"Obat itu dari dalam (RSHS), karena dia memperolehnya dan membuat resep sendri. Jadi, dia menyalahi SOP juga di sana. Dosisnya juga dia ukur sendiri," katanya seraya mempertegas korban Priguna masih tiga orang.(*)
Baca juga: Dokter Residen Priguna Menangis di Depan Kakanwil Kementerian HAM Jabar Saat Sampaikan Hal Ini
Babak Baru Kasus Dokter Perkosa Penunggu Pasien di RSHS, Berkas Priguna Sudah Dilimpahkan |
![]() |
---|
4 Bulan Berlalu, Bagaimana Kelanjutan Kasus Dokter Residen Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung? |
![]() |
---|
Priguna Anugerah Dokter Residen Pemerkosa Keluarga Pasien Siap-siap Disidang, Berkas Diterima Kejati |
![]() |
---|
Menteri Kesehatan Sebut Kasus Undip Lebih Parah dari Kasus Pemerkosaan di RSHS |
![]() |
---|
Update Kasus Dokter Residen Cabul di RSHS: Rambut Kemaluan di TKP Terbukti Milik Priguna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.