GPII Jawa Barat Siapkan Aduan Atas Maraknya Kasus Keracunan, Desak Transparansi Kucuran Dana MBG
Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Jawa Barat menyoroti kasus keracunan yang diduga akibat menu Program MBG.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Jawa Barat menyoroti kasus keracunan yang diduga akibat menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat.
GPII Jabar pun mendesak transparansi dana yang digelontorkan pemerintah pusat dengan anggaran mencapai Rp 50 triliun untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait MBG itu.
Menurut PW GPII Jabar, berbagai laporan keracunan yang menimpa anak-anak sekolah bahkan orang dewasa di sejumlah wilayah di Jawa Barat menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam implementasi Program MBG.
“Ini bukan kejadian insidental. Kami melihat pola yang berulang: vendor tidak profesional, kualitas makanan yang buruk, dan pengawasan pemerintah yang lemah,” ujar Ketua PW GPII Jabar, Ronny S Rochman, dalam siaran yang diterima di Sumedang, Rabu (8/10/2025).
Sebagai tindak lanjut, PW GPII Jawa Barat akan menempuh jalur aduan non-litigasi dan litigasi dengan melaporkan kasus MBG ke beberapa lembaga negara.
Baca juga: Menu MBG di Kuningan Disorot, Tahu Basi Hingga Muncul Belatung Dalam Makanan yang Disajikan
Aduan akan dilayangkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia, Komnas HAM RI, dan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dasarnya adalah dugaan pelanggaran hak anak, maladministrasi pelayanan publik, serta pelanggaran hak atas kesehatan.
“Ini bukan sekadar kritik, tapi bentuk tanggung jawab sosial. Kami akan menyerahkan laporan resmi kepada lembaga-lembaga tersebut,” ucap Ronny.
Terkait anggaran MBG di Jawa Barat, PW GPII mendesak transparansi. Dalam pernyataan resminya, PW GPII Jabar menyebut bahwa angka tersebut bahkan melebihi total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi, sehingga membutuhkan pengawasan ketat dan transparansi publik.
"Dana sebesar itu adalah uang rakyat, artinya pengelolaannya harus diketahui secara detail oleh masyarakat. Kami melihat indikasi lemahnya pengawasan dan kesiapan teknis dilapangan yang berujung pada maraknya kasus keracunan di berbagai daerah,” katanya.
Baca juga: Pengakuan Petugas SPPG di Depok yang Viral Sediakan Menu MBG Pangsit Goreng, Klaim Masih Bergizi
PW GPII Jawa Barat mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan untuk mengawal penggunaan dana Rp 50 triliun yang dikucurkan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi. Audit independen dinilai penting untuk mencegah penyimpangan, mark-up, dan konflik kepentingan yang berpotensi terjadi di tengah besarnya aliran dana.
PW GPII Jawa Barat menilai, transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar program MBG benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi sarana politik atau ajang pencitraan kekuasaan. (*)
Menu MBG di Kuningan Disorot, Tahu Basi Hingga Muncul Belatung Dalam Makanan yang Disajikan |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis Jadi Motor Ekonomi Desa, Wamentan: Serap Hasil Panen Lokal |
![]() |
---|
SPPG di Cimahi yang Telah Miliki SLHS Baru Satu, Ngatiyana Tegaskan Akan Selesai Dalam 2 Minggu |
![]() |
---|
Soal Menu MBG di Depok Isinya 3 Iris Kentang dan 1 Pangsit, BGN: Lebih Bergizi dari yang Terlihat |
![]() |
---|
GMNI Nilai Pemkab Cianjur Belum Layak Jalankan Program MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.