Gulirkan Gerakan Rereongan Poe Ibu, Bupati Bandung Barat Sebut Dimulai dari Kalangan Internal ASN

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, akan melakukan diskusi terknis untuk merealisasikan program Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu.

Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan
POE IBU - Foto arsip Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail. Jeje akan melakukan diskusi terknis untuk merealisasikan program Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu. 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Bupati Bandung Barat (KBB), Jeje Ritchie Ismail, akan melakukan diskusi terknis untuk merealisasikan program Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu.

Diskusi di internal Pemkab Bandung Barat itu dilakukan untuk merancang skema pelaksanaan program tersebut.

"Kami mendukung penuh inisiatif ini, kami akan segera melakukan diskusi untuk teknis pelaksanaannya," kata Jeje, Rabu (8/10/2025).

Jeje mengungkapkan Rereongan Poe Ibu gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merupakan sebuah semangat untuk meningkatkan semangat gotong royong demi mengakselerasi penyelesaian masalah-masalah sosial yang sifatnya mendesak.

"Gerakan ini menjadi contoh nyata bagaimana nilai-nilai solidaritas sosial masih hidup dan tumbuh kuat di tengah masyarakat," ungkapnya.

Jeje menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam Rereongan Poe Ibu. Pengelolaannya bisa dilakukan hingga tingkat RW bahkan RT di wilayah masing-masing.

"Karena sifatnya sukarela dan dikelola langsung oleh kelompok masyarakat, saya melihat ini justru menjadi bentuk kemandirian sosial," tegasnya.

Baca juga: Debat Panasnya Viral, Wabup Garut Curhat: Berani Bukan karena Mantu KDM atau Anak Pak Karyoto

Baca juga: Kata KDM Soal Bale Pananggeuhan yang Resmi Hadir Mulai Hari Ini, Singgung Sumber Anggaran

Jeje membuka opsi Rereongan Poe Ibu akan diterapkan secara internal bagi ASN Pemkab Bandung Barat terlebih dahulu sebelum nantinya digulirkan ke berbagai jenjang tingkatan masyarakat.

"Apakah pakai pola kencleng harian atau minggu nanti kita siapkan teknisnya," tandas Jeje.

Rereongan Poe Ibu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

SE ini ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar.

Melalui gerakan ini, KDM - sapaan akrab Gubernur Dedi Mulyadi mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), pelajar, dan masyarakat untuk meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial serta memperkuat pemenuhan hak dasar di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran maupun akses.

Dana Rereongan Poe Ibu digunakan untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi maupun akses sehingga membutuhkan bantuan darurat atau mendesak. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved