Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah Pesantren, Dialihkan ke Program Beasiswa Santri, Ini Rinciannya

Dedi Mulyadi Ia melihat penyaluran dana hibah dinilai tidak adil karena hanya diberikan kepada lembaga-lembaga yang sama tiap tahunnya

Tribun Priangan/Jaenal Abidin
BERI KETERANGAN - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, memberikan keterangan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memangkas drastis alokasi dana hibah untuk pesantren dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. 

“Semua usulan bantuan harus berangkat dari data EMIS. Dari sana nanti dibuka akun, baru bisa mengajukan usulan. Ini sekaligus untuk menata jumlah lembaga pesantren di Jawa Barat secara valid,” jelasnya.

Hingga saat ini, terdapat lebih dari 33 ribu lembaga madrasah diniyah di Jawa Barat yang beroperasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan.

Menurutnya, kehadiran program beasiswa dan insentif ini bukan sekadar soal bantuan finansial, melainkan juga bentuk penguatan terhadap eksistensi pesantren. 

“Pesantren adalah lembaga yang lahir dari masyarakat. Pemerintah berharap kolaborasi dengan para kiai, ustaz, dan pengelola pesantren bisa semakin erat. Peran pesantren dalam syiar dakwah, pendidikan akhlak, serta pembentukan generasi bangsa harus terus dipertahankan,” katanya.

Baca juga: Pengamat Sarankan Dedi Mulyadi Libatkan Pihak Independen untuk Evaluasi Dana Hibah Pesantren

Adanya program beasiswa, santri dari keluarga kurang mampu diharapkan tetap bisa melanjutkan pendidikan, sementara para kiai dan guru pesantren juga memperoleh penghargaan atas dedikasi mereka dalam mendidik generasi muda Jawa Barat.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved