Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah Pesantren, Dialihkan ke Program Beasiswa Santri, Ini Rinciannya
Dedi Mulyadi Ia melihat penyaluran dana hibah dinilai tidak adil karena hanya diberikan kepada lembaga-lembaga yang sama tiap tahunnya
Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memangkas drastis alokasi dana hibah untuk pesantren dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Ia melihat penyaluran dana hibah dinilai tidak adil karena hanya diberikan kepada lembaga-lembaga yang sama setiap tahunnya.
Dedi Mulyadi pun kini memberikan program beasiswa yang akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025 yang saat ini tengah dibahas bersama DPRD Jawa Barat, dengan nilai mencapai Rp 10 miliar.
Baca juga: Dana Hibah Pesantren di Jabar Tertunda, Komisi V DPRD Janjikan Perjuangan di 2026
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Ahmad Patoni, M.M., membenarkan rencana tersebut.
“Alhamdulillah, hadirnya program ini menjadi bentuk fasilitasi pemerintah provinsi bagi santri-santri yang memang tidak mampu, khususnya untuk warga Jawa Barat. Bantuan ini kita harapkan bisa menjaga keberlangsungan pendidikan di pesantren,” ujar Ahmad di Kantor Kemenag Jabar, Jalan Sudirman, Senin (9/2025).
Ahmad menjelaskan setiap santri penerima akan memperoleh beasiswa sebesar Rp2,75 juta untuk tiga bulan.
“Rinciannya yaitu Rp750 ribu per bulan untuk biaya pendidikan pada Oktober, November, dan Desember, ditambah Rp 500 ribu untuk kebutuhan sarung, alat tulis, serta kitab,” tuturnya.
Pada tahap awal, program ini ditargetkan menyasar 1.800 santri dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Total anggaran memang masih terbatas, tapi ini menjadi langkah awal menghadirkan negara secara nyata untuk santri. Kita ingin pesantren tidak hanya diminta datanya, tapi betul-betul didukung agar semakin kuat,” kata Ahmad Patoni.
Selain program beasiswa, pemerintah juga menyiapkan bantuan insentif dan Bantuan Operasional Pesantren (BOP) untuk memperkuat pesantren.
Baca juga: Respons Dedi Mulyadi setelah Dikritik Maruf Amin soal Penghapusan Dana Hibah Pesantren di Jabar
Insentif ini ditujukan bagi para kiai, ustaz, dan ustazah yang mengajar di pondok pesantren, madrasah diniyah, PKPPS, lembaga muadalah, hingga KDN.
Meski begitu, kata Ahmad, kuota insentif masih terbatas, baru sekitar 20–30 persen yang bisa terakomodasi.
“Untuk insentif guru pesantren, pemerintah pusat melalui Kementerian Agama memberikan Rp3 juta per tahun, sementara BOP untuk setiap lembaga pesantren mencapai Rp7,5 juta per tahun,” ucapnya.
Ahmad Patoni menegaskan, seluruh program bantuan maupun beasiswa akan disalurkan berdasarkan data Education Management Information System (EMIS) yang menjadi rujukan resmi Kementerian Agama.
Dana Hibah Pesantren di Jabar Dipangkas, Dedi Mulyadi Alihkan ke Program Beasiswa Santri Rp10 Miliar |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi soal Kasus Penganiayaan Sekuriti di Depok: Jagoan Kok Beraninya sama Kakek? |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Aten Munajat Sambut Positif Himbauan Gubernur Soal RSUD Tak Boleh Tolak Pasien |
![]() |
---|
Puluhan Warganya di Bogor Jadi Korban Bangunan Ambruk, Respons Dedi Mulyadi Beri Solusi BPJS di RS |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi soal Majelis Taklim di Bogor Ambruk Tewaskan 4 Orang, Sorot Kapasitas Bangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.