Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah Pesantren, Dialihkan ke Program Beasiswa Santri, Ini Rinciannya

Dedi Mulyadi Ia melihat penyaluran dana hibah dinilai tidak adil karena hanya diberikan kepada lembaga-lembaga yang sama tiap tahunnya

Tribun Priangan/Jaenal Abidin
BERI KETERANGAN - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, memberikan keterangan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memangkas drastis alokasi dana hibah untuk pesantren dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memangkas drastis alokasi dana hibah untuk pesantren dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Ia melihat penyaluran dana hibah dinilai tidak adil karena hanya diberikan kepada lembaga-lembaga yang sama setiap tahunnya. 

Dedi Mulyadi pun kini memberikan program beasiswa yang akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025 yang saat ini tengah dibahas bersama DPRD Jawa Barat, dengan nilai mencapai Rp 10 miliar. 

Baca juga: Dana Hibah Pesantren di Jabar Tertunda, Komisi V DPRD Janjikan Perjuangan di 2026

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Ahmad Patoni, M.M., membenarkan rencana tersebut.

“Alhamdulillah, hadirnya program ini menjadi bentuk fasilitasi pemerintah provinsi bagi santri-santri yang memang tidak mampu, khususnya untuk warga Jawa Barat. Bantuan ini kita harapkan bisa menjaga keberlangsungan pendidikan di pesantren,” ujar Ahmad di Kantor Kemenag Jabar, Jalan Sudirman, Senin (9/2025).

Ahmad menjelaskan setiap santri penerima akan memperoleh beasiswa sebesar Rp2,75 juta untuk tiga bulan. 

“Rinciannya yaitu Rp750 ribu per bulan untuk biaya pendidikan pada Oktober, November, dan Desember, ditambah Rp 500 ribu untuk kebutuhan sarung, alat tulis, serta kitab,” tuturnya.

Pada tahap awal, program ini ditargetkan menyasar 1.800 santri dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Total anggaran memang masih terbatas, tapi ini menjadi langkah awal menghadirkan negara secara nyata untuk santri. Kita ingin pesantren tidak hanya diminta datanya, tapi betul-betul didukung agar semakin kuat,” kata Ahmad Patoni.

Selain program beasiswa, pemerintah juga menyiapkan bantuan insentif dan Bantuan Operasional Pesantren (BOP) untuk memperkuat pesantren. 

Baca juga: Respons Dedi Mulyadi setelah Dikritik Maruf Amin soal Penghapusan Dana Hibah Pesantren di Jabar

Insentif ini ditujukan bagi para kiai, ustaz, dan ustazah yang mengajar di pondok pesantren, madrasah diniyah, PKPPS, lembaga muadalah, hingga KDN.

Meski begitu, kata Ahmad, kuota insentif masih terbatas, baru sekitar 20–30 persen yang bisa terakomodasi. 

“Untuk insentif guru pesantren, pemerintah pusat melalui Kementerian Agama memberikan Rp3 juta per tahun, sementara BOP untuk setiap lembaga pesantren mencapai Rp7,5 juta per tahun,” ucapnya.

Ahmad Patoni menegaskan, seluruh program bantuan maupun beasiswa akan disalurkan berdasarkan data Education Management Information System (EMIS) yang menjadi rujukan resmi Kementerian Agama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved