Pengamat Sarankan Dedi Mulyadi Libatkan Pihak Independen untuk Evaluasi Dana Hibah Pesantren

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) diminta tidak menyerahkan evaluasi hibah yayasan sepenuhnya kepada ASN

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
KDM Channel
KDM KUNJUNGI PRASASTI RAJA - Tangkapan layar KDM Channel, Minggu (20/4/2025). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) diminta tidak menyerahkan evaluasi sepenuhnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sebab Nandan menilai ASN tidak semuanya bersih. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kepala Departemen Produktivitas Daerah Perkumpulan Inisiatif, Nandang Suherman, menyarankan agar ada tim independen yang terlibat dalam evaluasi dana hibah Provinsi Jawa Barat untuk pesantren

Hal ini untuk memastikan evaluasi atau review berjalan dengan bersih. 

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) diminta tidak menyerahkan evaluasi sepenuhnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sebab Nandan menilai ASN tidak semuanya bersih. 

Baca juga: Nasib Aura Cinta Gadis yang Viral Mendebat Dedi Mulyadi, Dipuji Sang Gubernur, Berencana Masuk UI

"Dengan review, KDM menyetop dulu bukan total. Dia ingin melihat dana hibah ini proporsional dan tepat sasaran. Tapi memang critical (kritis), sebab yang disetop bantuan keagaman sehingga ada opini macam-macam,"

"Tapi saran saya, KDM jangan terlalu lama melakukan review-nya, sebab ternyata banyak pesantren-pesantren yang benar dan membutuhkan," kata Nandang, Selasa (29/4/2025).

Nandang menyinggung pesantren di Cimalaka, Kabupaten Sumedang. 

WAWANCARA - Kepala Departemen Produktivitas Daerah Perkumpulan Inisiatif, Nandang Suherman, Selasa (29/4/2025).
WAWANCARA - Kepala Departemen Produktivitas Daerah Perkumpulan Inisiatif, Nandang Suherman, Selasa (29/4/2025). (Tribun Jabar/ Kiki Andriana)

"Salah satu pesantren di Cimalaka, saya pada Sabtu diskusi. Dia mendapatkan hibah zaman Aher (Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan) Rp 100 juta, dan tidak ada lagi sampai sekarang,"

"Dengan muncul ini, dia juga menyangkan, jangan digebyah uyahkeun (disama-ratakan)," katanya. 

Supaya praktik yang tidak adil dalam penyaluran dana hibah tak ada, menurutnya, pemerintah saat ini harus lebih terbuka kepada publik. Selain itu, ternyata sistem pengajuan berbasis internet untuk dana hibah itu, tidak semuanya bisa mengakses. 

"Supaya tidak mengulang praktik sebelumnya, harus uji publik, masyarakat yang tidak punya akses itu terhenti karena SIPD, dan tidak semua orang tidak bisa akses," 

"Yang bisa akses itu dibantu oleh aparatur di dalam, di provinsi, bahkan dilakukan di salah satu dinas provinsi. Teknologi punya hambatan,"

Baca juga: PW NU dan Persis Jabar Dukung Dedi Mulyadi: Evaluasi Mekanisme Pengajuan dan Penyaluran Dana Hibah

"Dan pemprov harus lebih bijaksana, harus ada tim khusus, jangan semuanya evaluasi dilakukan ASN, saya kurang percaya, ada celah KKN, yang ASN kita bukan ASN yang clean dalam mengerjakan itu, kecuali ASN yang muda-muda yang terpilih dengan sistem yang telah bagus," katanya. 

Nandang juga menilai bahwa kebijakan dana hibah ini imbas dari kebijakan dari pemerintah pusat yang menekankan adanya efisiensi anggaran. 

"KDM juga ikut kebijakan efisiensi, dan yang paling kena di situ. Dan bukan hanya di Jawa Barat," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved