Demo di Jawa Barat

Kapolda Jabar Terima Masukan Mahasiswa, Persilakan Dedi Mulyadi Menjenguk yang Ditahan di Mapolda

Irjen Rudi menegaskan polisi tidaklah antikritik, sehingga masukan-masukan yang datang termasuk dari para mahasiswa dianggap sesuatu yang konstruktif.

tribunjabar.id / Nazmi Abdurrahman
Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus di Jabar, menyampaikan aspirasinya di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (3/9/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, berterima kasih atas masukan dari para mahasiswa yang datang ke Gedung Sate Rabu (3/9/2025). Hal itu dikatakannya dalam kegiatan yang digelar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tersebut dengan mengundang sejumlah mahasiswa. 

Irjen Rudi menegaskan, polisi tidaklah antikritik, sehingga masukan-masukan yang datang termasuk dari para mahasiswa dianggap sesuatu yang konstruktif, membangun, dan akan ditindaklanjuti.

"Saya ucapkan terima kasih ke adik-adik mahasiswa atas masukannya. Semua (masukan) saya anggap sesuatu yang konstruktif, membangun, dan Insya Allah akan kami tindak lanjuti," katanya.

Terkait Dedi Mulyadi yang ingin menjenguk sejumlah orang yang terlibat aksi unjuk rasa kemudian ditahan di Mapolda Jabar, Irjen Rudi mempersilakannya.

"Mangga (silakan) saja. Kami terbuka dan penyidikan pun terbuka. Kami sedang dalam proses (pendataannya), nanti kami akan sampaikan, mohon doanya," ujar Irjen Rudi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan pun mengatakan jumlah orang yang diamankan masih berkisar 147 orang, puluhan di antaranya sudah dikembalikan ke keluarganya.

"Untuk datanya masih sama dengan kemarin ya (147 orang). Mungkin nanti akan ada data terbaru kami akan sampaikan lebih lanjut," ujarnya.

Salah satu mahasiswa dari Unisba, Muhammad menyampaikan kritik kepada Kapolda Jabar terkait insiden penembakan gas air mata di area kampus Unisba dan Unpas, Jalan Tamansari, Kota Bandung.

"Kawan-kawan menyoroti kejadian dan dinamika yang terjadi kemarin. Di mana aparat kepolisian menembakan gas air mata ke area kampus hingga membuat mahasiswa di Unisba dan Unpas terdampak. Undang-undang menjelaskan bagaimana bapak-bapak kepolisian harusnya bertindak," ujar Muhammad. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved