Pesan Tegas Kakanwil Kemenkum Jabar Saat Teken Addendum: Ini Amanah, Bukan Sekadar Kertas
Kemenkum Jawa Barat menyelenggarakan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum, Jumat (7/11/2025)
TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menyelenggarakan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan IV Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Sahardjo, Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Panitia Pengawas Bantuan Hukum Daerah Jawa Barat , serta para Ketua dan Direktur Pemberi Bantuan Hukum (PBH) se-Jawa Barat.
Addendum kontrak ini dilaksanakan sebagai bentuk penambahan anggaran bantuan hukum di akhir tahun 2025 bagi sejumlah LBH/PBH yang dinilai berkinerja baik. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, dalam sambutannya menyatakan bahwa penambahan anggaran ini merupakan bentuk kepercayaan dan amanah , sekaligus apresiasi atas kinerja dan dedikasi PBH dalam melayani masyarakat.
Asep Sutandar menegaskan bahwa penentuan PBH yang menerima tambahan dana didasarkan pada hasil evaluasi kinerja, monitoring , dan realisasi penyerapan anggaran yang tercatat di Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (SIDBANKUM). "Indikator penilaian bukan hanya telah diberikannya bantuan hukum, namun tidak kalah pentingnya laporan dan proses reimbursement dalam penyerapan anggaran," tegasnya.
Karena tidak semua PBH mendapatkan penambahan anggaran , Asep Sutandar berharap para penerima addendum segera menyerap anggaran yang telah diberikan untuk mewujudkan bantuan hukum yang berkualitas. Ia mengingatkan bahwa kontrak tersebut adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
"Saya ingin bapak dan ibu sekalian melihatnya bukan hanya sebagai kertas bertinta hitam diatas putih melainkan sebagai bentuk amanah yang akan bapak dan ibu pertanggungjawabkan kelak bukan hanya kepada kami sebagai pengawas, melainkan juga kepada masyarakat luas dan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," ujar Asep Sutandar.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil juga mengapresiasi PBH yang telah berkontribusi pada kegiatan Pelatihan Paralegal , termasuk untuk mengisi petugas paralegal pada Posbankum. Menurutnya, hal ini penting agar akses keadilan bisa menyentuh sampai lapisan masyarakat terbawah.
Bandung
Kakanwil Kemenkum Jabar
Kemenkum Jabar
Kanwil Kemenkum Jabar
Asep Sutandar
Penandatanganan Kontrak Addendum
Addendum
| Masuk dari Bangku Cadangan, Pemain Ini Dinobatkan Jadi MOTM Persib Bandung Melawan Selangor FC |
|
|---|
| Farhan Sebut Wisatawan di Bandung Didominasi Kelas Premium, Rela Habiskan Rp 2 Juta per Malam |
|
|---|
| Rp 8 Triliun Disiapkan Pemprov Jabar, Perjalanan Kereta Api Bandung-Pangandaran 4,5 Jam |
|
|---|
| Ciro Alves Takjub atas Comeback Dramatis Persib Bandung Lawan Selangor FC, Sampaikan Pesan ke Kapten |
|
|---|
| Polisi Amankan 2 Debt Collector yang Aniaya Driver Ojek Online di Margahayu Bandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/1-Kantor-Wilayah-Kementerian-Hukum-Jawa-Barat-menyelenggarakan-Penandatanganan-Kontrak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.