TRIBUNJABAR.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil KemenHAM Jabar) menyelenggarakan Rapat Pendampingan Identifikasi Rancangan Produk Hukum Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Soepomo, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat , pada hari Rabu, 22 Oktober 2025. Acara yang bersifat penting ini dimulai pukul 13.30 WIB.
Sebagai tuan rumah, Kepala Divisi Peraturan Perundangan-Undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Funna Maulia Massaile, melalui jajarannya, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan strategis ini. Dukungan Kemenkum Jabar ini merupakan bagian dari kolaborasi antar instansi untuk memastikan penguatan regulasi di tingkat daerah.
Rapat ini bertujuan utama untuk meningkatkan pengarusutamaan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses pembentukan peraturan produk hukum daerah. Dalam surat undangan resmi bertanggal 21 Oktober 2025 , Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jabar, Hasbullah Fudail , menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Kanwil KemenHAM Jabar mengundang para pemangku kepentingan di tingkat provinsi dan daerah. Daftar undangan tersebut mencakup Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat , serta para Kepala Bagian Hukum dari Setda Kota Bandung , Setda Kota Cimahi , Setda Kabupaten Bandung , Setda Kabupaten Bandung Barat , dan Setda Kabupaten Sumedang. Setiap instansi diminta untuk menugaskan 2 (dua) orang pegawai yang secara khusus menangani Perancangan Peraturan Perundang-undangan untuk hadir dalam rapat tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.