Kemenkum Jabar Gandeng Disparbud, Akselerasi Perlindungan Hak Cipta dan Desain Industri

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) mengambil langkah strategis untuk mengakselerasi

Istimewa
Kemenkum Jabar Gandeng Disparbud, Akselerasi Perlindungan Hak Cipta dan Desain Industri Seniman Lokal! 

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) mengambil langkah strategis untuk mengakselerasi perlindungan kekayaan intelektual (KI) di sektor seni dan budaya. Melalui inisiatif kerja sama dan kolaborasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat, Kemenkum Jabar berupaya mendorong pencatatan Hak Cipta dan pendaftaran Desain Industri bagi komunitas seni binaan Disparbud. Pertemuan ini digelar di Kantor Disparbud Jabar pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Langkah kolaboratif ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang terus mendorong jajarannya untuk proaktif menjangkau berbagai sektor guna memenuhi Target Kinerja 2025. Komitmen Asep Sutandar adalah memastikan bahwa negara hadir dalam melindungi setiap karya intelektual yang lahir di Jawa Barat, sehingga dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan KI Kemenkum Jabar, Ery Kurniawan, yang hadir bersama jajarannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut langsung dari arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual pada 23 Oktober 2025 lalu. "Ini adalah bagian dari Gerakan Akselerasi Akhir Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri. Perlindungan ini sangat penting untuk menjaga orisinalitas karya serta meningkatkan nilai ekonomi bagi para pelaku seni dan budaya," tegas Ery.

Pihak Disparbud Provinsi Jawa Barat menyambut baik inisiatif Kemenkum Jabar. Disparbud mengakui bahwa Jawa Barat memiliki potensi seni dan budaya yang sangat besar, namun kesadaran akan perlindungan hukum atas karya-karya tersebut masih perlu ditingkatkan. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses perlindungan melalui layanan pendampingan yang lebih intensif.

Pertemuan produktif ini menghasilkan tiga komitmen bersama. Kedua instansi sepakat untuk meningkatkan kesadaran pelaku seni, memperluas layanan pendampingan pendaftaran KI secara kolektif, dan segera menyusun rencana kerja bersama. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan semakin banyak karya seni dan budaya Jawa Barat yang terlindungi secara hukum, sejalan dengan upaya pencapaian target kinerja Kemenkum di bidang pelayanan Kekayaan Intelektual.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved