Kemenkum Jabar Kawal Persiapan Bimtek Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Daerah

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) melalui JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan

Istimewa
Kemenkum Jabar Kawal Persiapan Bimtek Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Daerah 

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) melalui JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, menghadiri rapat persiapan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Selasa (16/9/2025). 

Kehadiran perwakilan Kemenkum Jabar ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, untuk terus mengawal dan memastikan setiap produk hukum daerah di Jawa Barat diintegrasikan dengan nilai-nilai HAM yang inklusif dan adil.

2Kemenkum Jabar Kawal Persiapan Bimtek Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Daerah
Kemenkum Jabar Kawal Persiapan Bimtek Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Daerah

Rapat persiapan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat dan perwakilan Pemerintah Kota Bandung. Pertemuan ini difokuskan untuk mematangkan konsep teknis pelaksanaan Bimtek yang puncaknya akan diselenggarakan pada 24-25 September 2025 mendatang di Soreang, Kabupaten Bandung.

Rapat dibuka oleh Kaur Tata Usaha dan Umum, Ibu Pritta, yang menekankan bahwa Bimtek dirancang agar prinsip-prinsip HAM dapat terimplementasi secara efektif, baik di kalangan ASN maupun dirasakan langsung oleh masyarakat.

Bimtek ini digagas untuk menjawab tantangan di mana regulasi daerah selama ini masih cenderung menekankan aspek administratif dan teknis, sementara nilai-nilai HAM seperti non-diskriminasi, partisipasi, dan kesetaraan belum terintegrasi penuh.

Perwakilan Kanwil HAM Jabar dalam rapat tersebut menjelaskan pentingnya pengarusutamaan HAM agar kebijakan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) selaras dengan prinsip Keadilan dan P5 HAM (Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM).

Nantinya, Bimtek akan melibatkan peserta strategis dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, yang terdiri atas unsur DPRD, Bagian Hukum pemerintah daerah, LSM/CSO bidang HAM, akademisi, serta perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Melalui pendampingan teknis dan kolaborasi narasumber lintas sektor, kegiatan ini ditargetkan mampu menghasilkan lima rekomendasi produk hukum daerah yang berperspektif HAM, sebagai langkah nyata memperkuat perlindungan HAM di tingkat lokal.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved