Gapura Gedung Sate Bernilai Rp3,9 M Disorot Legislator: 50 Situs Cagar Budaya Sunda Cuma Rp156 Juta

Anggaran lebih dari Rp10 miliar diproyeksikan untuk pembangunan gerbang batas provinsi maupun batas kota/kabupaten didesain bergaya Sunda.

Penulis: Nappisah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Kompas.com/Faqih Rohman Syafei
Kondisi pilar area luar Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat yang direnovasi dengan corak candi, Kamis (20/11/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, mengatakan anggaran gapura gedung sate yang bernilai Rp3,9 miliar memang disepakati dalam APBD Perubahan 2025.

Kendati demikian, politikus PKB menyebut pembahasan di dewan seharusnya mengacu pada kesepakatan yang matang. Ia menilai keputusan tersebut lebih menyerupai dorongan sepihak dari eksekutif.

"Lebih kepada membiarkan keinginan Pak Gubernur yang keukeuh dengan keinginan sendiri. Andai kata tidak ada batasan waktu untuk menyepakati, nggak akan pernah selesai," ujar Yusuf, Minggu (23/11/2025).

Dia mempertanyakan konsistensi pemerintah daerah. Menurutnya, anggaran belanja mengalami banyak pemotongan, termasuk gaji pegawai, namun pada saat yang sama pembangunan gapura tetap dijalankan.

"Tapi satu sisi, kita bisa lihat bahwa anggaran membangun gapura Gedung Sate itu menghabiskan Rp3,9 miliar," kata dia.

Dikatakannya, anggaran tahun 2026 yang disebutnya muncul lebih cepat. Banyak usulan proyek yang dianggap tidak sesuai aspirasi masyarakat, termasuk rencana pembangunan gerbang batas provinsi maupun kota/kabupaten dengan gaya arsitektur Sunda.

Ia mencontohkan, anggaran lebih dari Rp10 miliar diproyeksikan pembangunan gerbang batas provinsi maupun batas kota/kabupaten didesain bergaya Sunda.

“Bahkan dicita-citakan oleh pak gubernur hingga gerbang tol, kita menolak," imbuhnya.

Yusuf pun membandingkan alokasi tersebut dengan anggaran pelestarian lebih dari 50 situs kebudayaan asli Sunda di Jawa Barat, yang pada 2026 hanya mendapat Rp156 juta.

"Saya pikir mengurus situs cagar budaya peninggalan orang Sunda zaman dahulu lebih wajib ketimbang membuat bangunan-bangunan baru, sekalipun niatnya memperlihatkan simbol-simbol Sunda," tutur Yusuf.

Lebih lanjut, dia mempertanyakan dasar pemilihan Candi Bentar sebagai desain gapura.

Menurutnya, bentuk gapura tidak memiliki keterkaitan dengan identitas budaya Sunda yang seharusnya menjadi acuan.

"Saya hanya bertanya bahwa Candi Bentar itu kalau kita telusuri sama sekali nggak ada sangkut pautnya dengan kasundaan," kata Yusuf.

Baik, berikut versi penulisan ulang yang lebih mengalir namun tetap mempertahankan makna asli:

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved