Penangkapan Ikan Terukur Jadi Agenda Penting 2026, DPRD Jabar Tegaskan Komitmen Kawal Ekosistem

Pemerintah menyiapkan aturan baru berupa kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang direncanakan efektif berlaku mulai Januari 2026.

DPRD Jabar
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar Dapil Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Indramayu, Heri Ukasah Sulaeman. 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemerintah menyiapkan aturan baru berupa kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang direncanakan efektif berlaku mulai Januari 2026 dan memerlukan dorongan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga legislatif di DPRD Jabar.

Kebijakan ini dibangun atas kebutuhan memperkuat pembangunan sektor perikanan dan kelautan melalui pertumbuhan usaha perikanan yang tetap mengedepankan perlindungan lingkungan dari potensi kerusakan.

"Pihak legislatif Jabar akan mengawal kebijakan PIT tentunya dengan difokuskan di wilayah laut di Jabar" ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar Dapil Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Indramayu, Heri Ukasah Sulaeman, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Heri menuturkan bahwa sektor perikanan dan kelautan di Jawa Barat sudah berkembang cukup lama melalui beragam program yang direalisasikan menggunakan dana APBN, APBD provinsi, maupun kabupaten/kota.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data BPS tahun 2023, laju pertumbuhan usaha perikanan di Jabar berhasil mencapai 1,59 persen.

"Pencapaian itu telah menempatkan Jabar unggul di atas rata-rata nasional karena rata-rata pertumbuhan sektor perikanan secara nasional untuk kurun waktu tersebut baru mencapai 0,67 persen" kata Heri.

Heri menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi alasan mengapa potensi perikanan dan kelautan di wilayah Jabar perlu terus didorong agar tetap bergerak maju.

Menurutnya, dukungan terhadap kebijakan Penangkapan Ikan Terukur sangat penting agar kondisi laut tetap terlindungi dan para nelayan yang jumlahnya di Jabar mencapai sekitar 42.000 orang tidak mengalami kerugian dari penerapan regulasi tersebut.

Heri kembali menjelaskan bahwa sebagai anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar, dirinya mendukung prinsip Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

Ia menilai bahwa PIT merupakan langkah menjaga keberlanjutan sumber daya laut sekaligus menghindari terjadinya penangkapan ikan berlebihan atau overfishing.

Namun ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh sekadar tertata baik secara konsep tanpa memerhatikan kenyataan bahwa nelayan kecil di lapangan bisa terkena dampak yang memberatkan.

Menurutnya aturan mengenai kuota, zonasi, serta kewajiban teknologi pemantauan harus dibuat proporsional agar tidak membebani nelayan tradisional dengan biaya baru yang sulit mereka penuhi.

Program PIT yang berbasis kuota ini, kata Heri, akan diberlakukan penuh mulai 1 Januari 2026 dan menjadi program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menjaga ekosistem perairan sekaligus mendorong ekonomi kelautan.

Heri menegaskan bahwa sebagai anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar dirinya berkomitmen mengawal agar PIT menghadirkan keseimbangan antara kelestarian sumber daya alam dan keadilan sosial, termasuk memberikan subsidi dan insentif teknologi bagi kapal kecil, menyederhanakan urusan kuota, memperkuat koperasi nelayan, serta melibatkan nelayan dalam pengawasan sumber daya ikan.

Ia menekankan bahwa laut adalah ruang hidup masyarakat dan bukan tempat yang hanya dikuasai oleh pelaku usaha besar.

"Selaku anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar agar PIT dapat diimplementasikan secara maksimal diharapkan pengawasan dapat intens dilakukan di seluruh wilayah kelautan di Jabar" ujar Heri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved