2 Pelaku Pengeroyokan di Alun-alun Majalengka Ditangkap, Korban Alami Memar

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kening sebelah kiri dan hidung. 

Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
PELAKU DIPERIKSA - Pelaku pengeroyokan di Alun-alun Majalengka. Dua pelaku pengeroyokan yang sempat meresahkan warga Majalengka akhirnya ditangkap polisi. 

Laporan Adim Mubaroq 

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA – Dua pelaku pengeroyokan yang sempat meresahkan warga Kabupaten Majalengka akhirnya ditangkap polisi. Aksi kekerasan itu terjadi di kawasan Alun-alun Majalengka pada Selasa malam (28/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto mewakili Kapolres AKBP Willy Adrian, mengatakan, kedua pelaku diamankan setelah tim Unit I Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim melakukan penyelidikan intensif.

“Begitu laporan korban masuk, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua pelaku. Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Udiyanto, Rabu (12/11/2025).

Baca juga: Eks Wapres Jusuf Kalla Kecam Pengeroyokan Pemuda di Masjid Agung Sibolga: Nodai Tempat Ibadah

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kening sebelah kiri dan hidung. 

Polisi memastikan kedua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi bukti kesigapan Polres Majalengka dalam menindak tegas tindak kekerasan di wilayahnya. 

Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan dengan cara damai tanpa kekerasan.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved