Pemprov Jabar Terbitkan Surat Edaran Tentang Mekanisme Hukuman Bagi Siswa Nakal
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur mekanisme pemberian hukuman bagi murid nakal di sekolah.
Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Kemal Setia Permana
tribun jabar/deanza falevi
SURAT EDARAN- Foto arsip Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur mekanisme pemberian hukuman bagi murid nakal di sekolah.
“Kuncinya kolaborasi antara pendidikan formal, informal, dan nonformal. Formal itu sekolah dan pemerintah, informal keluarga, non formal masyarakat, semua harus bareng-bareng,” katanya.
Surat edaran tersebut, kata Herman, telah diterbitkan sejak pekan lalu dan mulai didistribusikan ke seluruh jenjang pendidikan di Jawa Barat, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK, serta madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.
“Setelah diterbitkan, kami mengharapkan jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, juga Kemenag dan pemerintah kabupaten/kota, segera menindaklanjuti pelaksanaannya. Intinya edukatif, berbasis pedagogik, dan menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru,” kata Herman. (*)
Baca Juga
| BREAKING NEWS: Pemprov Jabar Terapkan SE Hukuman Edukatif Bagi Siswa Nakal: Tak Ada Hukuman Fisik |
|
|---|
| Sekda Sebut SE Larangan Hukuman Fisik kepada Siswa di Jabar Bakal Berlaku untuk SD hingga SMA |
|
|---|
| LINK Download Logo Hari Sumpah Pemuda 2025 Resmi dari Kemenpora, Lengkap Maknanya |
|
|---|
| Bantah Menkeu Purbaya, Dedi Mulyadi Pastikan Tak Ada Duit Pemprov Jabar Rp 4,1 T yang Didepositokan |
|
|---|
| Jabatan Sekda Jabar Jadi Taruhan, Herman Suryatman Siap Mundur Jika Terbukti Bohongi Dedi Mulyadi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/herman-suryatman-keracunan-mbg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.