SE Gubernur Jabar Atasi Siswa Nakal

BREAKING NEWS: Pemprov Jabar Terapkan SE Hukuman Edukatif Bagi Siswa Nakal: Tak Ada Hukuman Fisik

Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus guru yang dijerat hukum akibat memberikan hukuman fisik kepada siswa.

ahya nurdin/tribun jabar
BARAK MILITER - Isak Tangis Orangtua Lepas Anaknya Jalani Pendidikan Karakter di Barak Lanud Suryadarma. Terkini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur mekanisme pemberian hukuman bagi murid nakal di sekolah.  

Menurutnya untuk masalah ini diperlukan kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat sebagai ekosistem pendidikan yang utuh.

“Kuncinya kolaborasi antara pendidikan formal, informal, dan nonformal. Formal itu sekolah dan pemerintah, informal keluarga, non formal masyarakat, semua harus bareng-bareng,” tegasnya.

Surat edaran tersebut, kata Herman, telah diterbitkan sejak pekan lalu dan mulai didistribusikan ke seluruh jenjang pendidikan di Jawa Barat, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK, serta madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.

“Setelah diterbitkan, kami mengharapkan jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, juga Kemenag dan pemerintah kabupaten/kota, segera menindaklanjuti pelaksanaannya. Intinya edukatif, berbasis pedagogik, dan menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru,” kata dia.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved