SE Gubernur Jabar Atasi Siswa Nakal
BREAKING NEWS: Pemprov Jabar Terapkan SE Hukuman Edukatif Bagi Siswa Nakal: Tak Ada Hukuman Fisik
Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus guru yang dijerat hukum akibat memberikan hukuman fisik kepada siswa.
Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Menurutnya untuk masalah ini diperlukan kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat sebagai ekosistem pendidikan yang utuh.
“Kuncinya kolaborasi antara pendidikan formal, informal, dan nonformal. Formal itu sekolah dan pemerintah, informal keluarga, non formal masyarakat, semua harus bareng-bareng,” tegasnya.
Surat edaran tersebut, kata Herman, telah diterbitkan sejak pekan lalu dan mulai didistribusikan ke seluruh jenjang pendidikan di Jawa Barat, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK, serta madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.
“Setelah diterbitkan, kami mengharapkan jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, juga Kemenag dan pemerintah kabupaten/kota, segera menindaklanjuti pelaksanaannya. Intinya edukatif, berbasis pedagogik, dan menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru,” kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/barak-militer-subang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.