“Hayang Diviralin?”: Polisi Tangkap Sopir Pajero Berstrobo dan Berpelat Polri Asal Tasikmalaya

Diketahui bahwa pria yang mengendarai Pajero itu bekerja sebagai pengemudi lepas atau driver dengan status wiraswasta.

tangkapan layar video
Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan sosok di balik video viral yang memperlihatkan mobil berpelat Polri menggunakan strobo dan sirine untuk menembus kemacetan di jalan raya. 

Identitas pelaku juga telah dikonfirmasi. Pengemudi tersebut berinisial AR, lahir pada 19 September 1988, warga asli Kota Tasikmalaya yang kini tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres.

"Inisial AR kelahiran 19 September 1988, dia wiraswasta dan dia driver. Untuk sekarang lagi di interograsi dulu," tambah Kapolres.

AKBP Faruk juga menuturkan bahwa pihaknya sejak awal sudah mencurigai bahwa pengemudi Pajero tersebut bukan anggota kepolisian. Hal itu didasari oleh aturan tegas Korlantas Polri mengenai larangan penggunaan strobo dan sirine oleh kendaraan pribadi.

"Saya dari awal sudah curiga itu bukan anggota polri, karena Korlantas sudah memberikan himbauan dengan tegas. Untuk terduga pelaku tengah berada di Polres Tasik dan proses pemeriksaan. Dan belum kita tetapkan tersangka," ungkap AKBP Faruk.

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang penyalahgunaan atribut kepolisian yang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Kini, penyidik Polres Tasikmalaya Kota terus mendalami motif serta asal pelat nomor palsu tersebut untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved