“Hayang Diviralin?”: Polisi Tangkap Sopir Pajero Berstrobo dan Berpelat Polri Asal Tasikmalaya

Diketahui bahwa pria yang mengendarai Pajero itu bekerja sebagai pengemudi lepas atau driver dengan status wiraswasta.

tangkapan layar video
Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan sosok di balik video viral yang memperlihatkan mobil berpelat Polri menggunakan strobo dan sirine untuk menembus kemacetan di jalan raya. 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA – Kasus pengemudi mobil Pajero yang sempat membuat heboh dunia maya akhirnya menemui titik terang.

Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan sosok di balik video viral yang memperlihatkan mobil berpelat Polri itu menggunakan strobo dan sirine untuk menembus kemacetan di jalan raya.

Rekaman berdurasi singkat yang tersebar luas di media sosial tersebut memperlihatkan pengemudi Pajero membunyikan sirene seolah memiliki keistimewaan layaknya kendaraan dinas.

Tak hanya itu, dalam video yang ramai diperbincangkan itu, pengemudi bahkan tampak menantang balik orang yang sedang merekam aksinya.

"Hayang (mau) diviralin? Nggak usah kayak gitu," ucap pengemudi Pajero dalam video yang dikutip wartawan TribunPriangan.com pada Minggu (19/10/2025).

Setelah ramai menjadi bahan perbincangan warganet, sosok pengemudi itu akhirnya diketahui berasal dari Kota Tasikmalaya.

Polisi pun segera bertindak cepat dengan mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tasikmalaya Kota.

"Sudah kita amankan, dan ternyata itu bukan anggota polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk plat nomornya, Strobo, sirine itu sudah kami perintahkan untuk dicopot. Dia (pengemudi) sudah membuat video permintaan maaf karena sudah menggunakan plat nomor tidak pada peruntukannya," jelas Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Kapolres menegaskan, mobil yang digunakan dalam peristiwa tersebut juga bukan kendaraan dinas, melainkan milik warga sipil lain.

"Dia orang sipil, murni orang sipil, kemudian untuk kendaraannya bukan milik anggota polri, tapi milik sipil juga. Memang kebetulan warga kami, tapi kejadian kan Bandung, tapi warga kami," ujar AKBP Faruk.

Lebih lanjut, Faruk mengungkapkan bahwa pelat nomor berwarna merah dengan tulisan Polri tersebut didapat secara acak oleh pengemudi tanpa izin resmi. Saat ini polisi masih menelusuri asal-usul plat itu untuk memastikan motif di balik tindakannya.

"Untuk sementara ia katanya mencetak random aja. Alasannya belum terbuka secara detail. Ya namanya masyarakat mungkin," tutur Faruk.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pria yang mengendarai Pajero itu bekerja sebagai pengemudi lepas atau driver dengan status wiraswasta.

Sedangkan mobil yang dikemudikannya merupakan milik seorang warga sipil lain yang saat ini tengah dicari keberadaannya oleh pihak kepolisian.

"Pekerjaannya swasta, dan dia seorang driver. Untuk mobil bukan punya dia tapi punya orang sipil juga inisial I, lagi kita cari orangnya. Meskipun kelengkapan surat ada, tapi kita dalam kasus dulu," tegas Faruk.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved