Ojol Dapat Jaminan JKK dan JKM 6 Bulan, Serikat Pekerja Ingatkan Dampak ke Perisai

Pemerintah resmi menggulirkan stimulus ekonomi berupa bantuan iuran JKK dan JKM

dok Tribun Lampung
ILUSTRASI OJEK ONLINE - Pemerintah resmi menggulirkan stimulus ekonomi berupa bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan memberikan diskon 50 persen. Program ini ditujukan untuk pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) khususnya pengemudi transportasi online (ojek daring/ojol), ojek pangkalan, sopir, kurir, hingga pekerja logistik.  

Kala itu, peran perisai tergerus karena kepesertaan dialihkan langsung oleh pemerintah. 

Dampaknya, banyak kantor perisai yang tutup dan pelayanan ke peserta tidak berjalan optimal.

“Kalau pemerintah langsung cover tanpa melibatkan perisai, maka ribuan anggota yang dulu dikelola perisai otomatis hilang. Kontribusi perisai yang selama ini nyata, seperti sosialisasi di rumah sakit dan penanganan darurat, juga terancam hilang. Jangan sampai program bagus ini justru mematikan ekosistem yang sudah ada,” tegasnya.

Selain itu, Achmad juga menyoroti potensi masalah teknis, seperti keterlambatan pembayaran iuran oleh pemerintah. 

Jika pembayaran telat, maka klaim peserta bisa tidak tercover ketika kecelakaan terjadi. 

Hal ini berbeda dengan mekanisme mandiri yang biasanya langsung terkonfirmasi melalui laporan ke email peserta.

“Kalau peserta mandiri kan tiap bulan dapat laporan bahwa iuran sudah dibayarkan. Kalau pemerintah yang bayarkan, belum tentu ada laporan ke peserta. Jadi mereka bisa tidak tahu apakah statusnya aktif atau tidak. Ini bahaya kalau tiba-tiba ada kecelakaan besar dengan biaya ratusan juta,” katanya.

Sebagai solusi, Achmad menyarankan agar pemerintah melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk perisai, dalam merumuskan kebijakan. 

Menurutnya, pemerintah bisa mewajibkan perusahaan aplikasi transportasi online untuk mendaftarkan mitranya secara menyeluruh ke BPJS TK.

“Kalau untuk ojol, lebih baik pemerintah menekan aplikator langsung. Karena banyak driver yang pakai lebih dari satu aplikasi. Kalau sudah wajib, otomatis kepesertaan bisa lebih maksimal tanpa mengorbankan peran perisai,” ujarnya.

Achmad pun menegaskan bahwa pada dasarnya serikat pekerja mendukung penuh stimulus ini, karena jelas bermanfaat bagi para pekerja transportasi. 

Hanya saja, pemerintah perlu berhati-hati agar program ini tidak mengorbankan ekosistem perisai yang selama ini menjadi garda terdepan dalam melindungi para pekerja di lapangan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved