Program Paket Ekonomi

Pemerintah Umumkan 17 Program Paket Ekonomi, Pengamat: Harus Tepat Sasaran dan Diawasi!

Pengamat ekonomi meminta Program 17 Paket Ekonomi yang digulirkan pemerintah harus diawasi

Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
capture video
AIRLANGGA HARTARTO - Pemerintah resmi mengumumkan 17 program paket ekonomi terbaru yang dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat daya beli masyarakat, dan memperluas penyerapan tenaga kerja.  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan paket ini merupakan hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah resmi mengumumkan 17 program paket ekonomi terbaru yang dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat daya beli masyarakat, dan memperluas penyerapan tenaga kerja. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan paket ini merupakan hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

“Paket ini terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program yang terkait dengan andalan pemerintah terkait penyerapan tenaga kerja,” ujar Airlangga, dikutip dari Kompas.com. 

Baca juga: Ekonom Unpar Menilai Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 Jadi Kunci Menjaga Daya Beli Masyarakat

Rincian Program Akselerasi 2025

Beberapa program unggulan yang akan segera dijalankan antara lain:

• Program magang lulusan perguruan tinggi untuk fresh graduate maksimal 1 tahun.

• Perluasan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor pariwisata.

• Bantuan pangan periode Oktober–November 2025.

• Subsidi iuran JKK dan JKM bagi pekerja transportasi online, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik selama 6 bulan.

• Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan.

• Padat Karya Tunai (cash for work) di bawah Kemenhub dan Kementerian PUPR.

• Percepatan deregulasi PP28 untuk integrasi sistem K/L dan RDTR digital ke OSS.

• Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta) untuk meningkatkan kualitas pemukiman dan penyediaan ruang bagi pelaku gig economy.

Empat Program yang Dilanjutkan pada 2026

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved