Rencana 170 ASN Cirebon 'Pindah Kerja' ke Mal, Pengamat Minta Pertimbangan Persepsi Publik

Rencana relokasi 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cirebon ke sebuah mal mulai Maret 2026 memantik beragam reaksi publik.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
WAWANCARA - Pengamat Pemerintahan Kota Cirebon, Sutan Aji Nugraha. Rencana relokasi 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cirebon ke sebuah mal mulai Maret 2026 memantik beragam reaksi publik. 

Kasus ini menyeret tujuh tersangka, termasuk mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis.

Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon, Feri, menjelaskan kerugian negara mencapai Rp 26,5 miliar.

“Berdasarkan penghitungan Tim Polban, kualitas dan kuantitas bangunan tidak sesuai kontrak."

"Akibatnya timbul kerugian negara sebesar Rp 26,5 miliar,” tegasnya.

Proyek multiyears 2016–2018 yang semula ditujukan untuk menghadirkan pusat pemerintahan yang representatif, justru mencerminkan buruknya tata kelola pembangunan di masa lalu.

Gedung yang seharusnya jadi simbol pelayanan publik berubah menjadi catatan kelam korupsi.

Kini, setelah kerusakan fisik tak lagi bisa ditutupi, Pemkot Cirebon harus mengambil langkah tak biasa, yakni mengungsikan pegawai ke sebuah pusat perbelanjaan.

Sebuah keputusan yang unik, mendesak, sekaligus penuh tantangan citra.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved