Pemkab Cirebon Siapkan Perbaikan Fasilitas Publik Pascakerusuhan, Refocusing Anggaran Jadi Opsi
Kerusakan di Cirebon tidak hanya menimpa aset pemerintah, tetapi juga fasilitas publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Aksi yang diikuti lebih dari 500 orang awalnya berupa long march menuju Polresta Cirebon, namun berakhir ricuh.
Kericuhan meluas ke simpang empat Sumber hingga Gedung DPRD Kabupaten Cirebon terbakar hebat.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni menyebut, kerugian di Gedung DPRD ditaksir mencapai Rp 10 miliar.
Sedangkan kerugian di sektor lingkungan hidup mencapai Rp 492 juta.
Polisi mengamankan 28 tersangka, terdiri dari 15 orang dewasa dan 13 anak, dengan jeratan pasal pidana penganiayaan, pencurian, hingga perusakan.
Barang bukti hasil penjarahan seperti televisi LED, komputer, printer, kursi rapat, hingga sepeda motor kini diamankan polisi.
Pasca-kerusuhan, Forkopimda bersama ulama dan elemen masyarakat menggelar deklarasi damai di Mapolresta Cirebon, sebagai komitmen menjaga keamanan dan memulihkan kondisi daerah.
Tuntas Dibangun, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Tinjau 3 Ruas Jalan Mulus di Jatinangor |
![]() |
---|
Anggota DPRD Cirebon Pilih Tak Libur meski Gedung DPRD Hancur, Rapat Digelar Seadanya |
![]() |
---|
Inventarisasi Kerusakan Gedung DPRD Cirebon Butuh 10 Hari, Kerugian Awal Tercatat Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Polresta Cirebon Masih Buru Aktor di Balik Pembakaran Gedung DPRD |
![]() |
---|
Asbak di Atas Kasus Diduga Kuat Pemicu Kebakaran yang Hanguskan Rumah di Kapetakan Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.