Pemkab Cirebon Siapkan Perbaikan Fasilitas Publik Pascakerusuhan, Refocusing Anggaran Jadi Opsi
Kerusakan di Cirebon tidak hanya menimpa aset pemerintah, tetapi juga fasilitas publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pascakerusuhan yang melanda Kabupaten Cirebon pada Sabtu (30/9/2025), Pemerintah Kabupaten Cirebon mengisyaratkan akan melakukan refocusing anggaran untuk mempercepat perbaikan sejumlah fasilitas publik yang rusak.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi menegaskan, pemerintah tidak bisa membiarkan kondisi ini berlarut-larut.
Menurutnya, kerusakan tidak hanya menimpa aset pemerintah, tetapi juga fasilitas publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Baca juga: Dalang Kerusuhan di Cirebon Diburu, Polisi Amankan Rekaman CCTV dan Barang Bukti
"Kami sedang menghitung ulang kemampuan keuangan daerah."
"Kemungkinan besar akan ada refocusing anggaran agar proses perbaikan bisa segera berjalan,” ujar Imron, Sabtu (6/9/2025).
Kerusuhan menyebabkan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon mengalami kerusakan parah.
Fasilitas ruang rapat, arsip, hingga sejumlah mebel baru hancur terbakar dan dijarah.
Sementara Taman Pataraksa, yang selama ini menjadi ruang publik keluarga, turut rusak di area hijau, pagar pembatas, serta fasilitas bermain anak.
Sejumlah taman jalan di kawasan protokol juga luluh lantak akibat amukan massa.
Imron menyebut, kebutuhan dana untuk pemulihan bisa mencapai puluhan miliar rupiah.
“Kalau bicara gedung DPRD saja, kerugian yang ditimbulkan sangat besar."
"Belum lagi taman kota yang menjadi wajah Kabupaten Cirebon."
"Ini harus segera kita benahi karena menyangkut pelayanan dan kenyamanan masyarakat,” ucapnya.
Namun, ia mengakui ruang fiskal APBD 2025 cukup terbatas karena sebagian besar dana sudah terserap untuk belanja pegawai, layanan dasar, hingga pembangunan infrastruktur desa.
Baca juga: Pengamat Politik Minta Prabowo Tegas Sikapi Kerusuhan Demo Telan Korban Jiwa: Batalkan Tunjangan DPR
Oleh karena itu, refocusing anggaran menjadi opsi paling realistis meski ada konsekuensinya.
"Perbaikan infrastruktur publik akibat kerusuhan ini sifatnya darurat."
"Maka, ada program lain yang mungkin kita alihkan dan tunda pelaksanaannya."
"Prinsipnya, kita ingin tetap menjaga keseimbangan fiskal,” jelas dia.
Selain mengandalkan APBD, Pemkab juga berencana mengajukan bantuan keuangan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.
Hal ini dilakukan agar beban APBD daerah tidak terlalu berat.
Kerusakan taman kota dinilai bisa berdampak luas pada aktivitas ekonomi masyarakat.
Imron mencontohkan Taman Pataraksa yang biasanya ramai dikunjungi warga setiap akhir pekan, sekaligus menjadi tumpuan penghasilan bagi pedagang kecil di sekitarnya.
“Kalau tamannya rusak dan tidak bisa digunakan, otomatis ekonomi rakyat kecil terganggu. Kita juga harus memikirkan itu,” katanya.
Imron menegaskan seluruh proses penggunaan anggaran untuk perbaikan infrastruktur akan dilakukan secara transparan dan terbuka.
"Kita tidak ingin ada kecurigaan. Semua akan transparan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan."
"Kalau perlu, kita minta pendampingan dari aparat penegak hukum agar proses perbaikan berjalan bersih,” ujarnya.
Baca juga: Dalang Kerusuhan di Cirebon Diburu, Polisi Amankan Rekaman CCTV dan Barang Bukti
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.
“Kalau ada aspirasi, silakan disampaikan melalui jalur resmi. Jangan sampai ada lagi perusakan, karena akhirnya yang dirugikan adalah kita semua,” ucap Imron.
Kerusuhan di Kabupaten Cirebon sendiri pecah pada Sabtu (30/8/2025).
Aksi yang diikuti lebih dari 500 orang awalnya berupa long march menuju Polresta Cirebon, namun berakhir ricuh.
Kericuhan meluas ke simpang empat Sumber hingga Gedung DPRD Kabupaten Cirebon terbakar hebat.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni menyebut, kerugian di Gedung DPRD ditaksir mencapai Rp 10 miliar.
Sedangkan kerugian di sektor lingkungan hidup mencapai Rp 492 juta.
Polisi mengamankan 28 tersangka, terdiri dari 15 orang dewasa dan 13 anak, dengan jeratan pasal pidana penganiayaan, pencurian, hingga perusakan.
Barang bukti hasil penjarahan seperti televisi LED, komputer, printer, kursi rapat, hingga sepeda motor kini diamankan polisi.
Pasca-kerusuhan, Forkopimda bersama ulama dan elemen masyarakat menggelar deklarasi damai di Mapolresta Cirebon, sebagai komitmen menjaga keamanan dan memulihkan kondisi daerah.
Tuntas Dibangun, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Tinjau 3 Ruas Jalan Mulus di Jatinangor |
![]() |
---|
Anggota DPRD Cirebon Pilih Tak Libur meski Gedung DPRD Hancur, Rapat Digelar Seadanya |
![]() |
---|
Inventarisasi Kerusakan Gedung DPRD Cirebon Butuh 10 Hari, Kerugian Awal Tercatat Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Polresta Cirebon Masih Buru Aktor di Balik Pembakaran Gedung DPRD |
![]() |
---|
Asbak di Atas Kasus Diduga Kuat Pemicu Kebakaran yang Hanguskan Rumah di Kapetakan Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.