Kemenkum Jabar Gelar Penyuluhan Hukum, Kenalkan Paralegal Justice Award dan Posbakum di Sumedang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemenkum Jabar Gelar Penyuluhan Hukum, Kenalkan Paralegal Justice Award dan Posbakum di Sumedang

TRIBUNJABAR.ID - SUMEDANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat dengan menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum di Balai Musyawarah Desa Sukatali, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, Babinkamtibmas, serta berbagai unsur masyarakat setempat.

Dalam kegiatan yang berlangsung komunikatif tersebut, Tim Penyuluh Hukum Kemenkum Jabar menyampaikan tiga materi krusial yang relevan dengan kehidupan masyarakat desa. Materi pertama adalah pengenalan program Paralegal Justice Award (PJA) yang bertujuan memberikan penghargaan kepada kepala desa atau lurah yang aktif berperan sebagai juru damai dalam penyelesaian sengketa hukum di lingkungannya. Selain itu, tim juga mensosialisasikan keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan akses bantuan hukum secara gratis.

Kemenkum Jabar Gelar Penyuluhan Hukum, Kenalkan Paralegal Justice Award dan Posbakum di Sumedang

Isu Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi salah satu topik utama yang dibahas secara mendalam, mencakup bentuk-bentuk kekerasan, mekanisme perlindungan hukum bagi korban, serta upaya pencegahannya. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi, terbukti dari banyaknya pertanyaan dan diskusi aktif yang terjadi.

Kepala Desa Sukatali dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kemenkum Jabar atas terselenggaranya acara ini. Menurutnya, pencerahan hukum seperti ini sangat penting dan dibutuhkan untuk membangun kesadaran serta memberikan perlindungan bagi warganya.

Kegiatan penyuluhan ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, untuk memastikan bahwa layanan hukum dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang dipimpin oleh Funna Maulia Massaile, Kemenkum Jabar menargetkan peningkatan kesadaran hukum demi terwujudnya lingkungan masyarakat yang aman, harmonis, dan sadar akan hak serta kewajibannya di mata hukum.

Berita Terkini