Kemenkum Jabar Targetkan Desa Kumpay Jadi Percontohan Desa Sadar Hukum di Jawa Barat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemenkum Jabar Targetkan Desa Kumpay Jadi Percontohan Desa Sadar Hukum di Jawa Barat.

TRIBUNJABAR.ID - SUBANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH) Tahun 2025 di Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Rabu, 8 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menanamkan budaya hukum di tengah masyarakat sebagai fondasi utama supremasi hukum nasional.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya penilaian ini sebagai bagian dari pembinaan DSH. Dalam sambutannya, Asep Sutandar menyatakan bahwa penilaian tahun ini berfokus pada dimensi Implementasi Hukum, di mana nilai-nilai hukum harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan sosial.

Kemenkum Jabar Targetkan Desa Kumpay Jadi Percontohan Desa Sadar Hukum di Jawa Barat.

"Tujuan utama kami adalah menanamkan nilai budaya hukum di tengah masyarakat untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum yang mendukung supremasi hukum di Indonesia," ujar Asep Sutandar. Ia juga menambahkan bahwa fokus utama pada tahun 2025 adalah mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa, yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kabupaten Subang, Dr. Aep Saepudin, yang mewakili Bupati Subang. Ia menyampaikan apresiasi tinggi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang atas inisiatif Kemenkum Jawa Barat. "Kami sangat mendukung kegiatan ini dan berharap Desa Kumpay dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Subang dalam membangun masyarakat yang sadar hukum," katanya.

Acara yang merupakan sinergi antara Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Subang ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, serta tim penyuluh hukum Kanwil Jabar, Camat Jalancagak, dan Kepala Desa Kumpay. Ke depan, Kanwil Kemenkum Jawa Barat akan terus mendorong pembentukan Posbankum di seluruh desa/kelurahan serta meningkatkan pelatihan bagi paralegal lokal untuk memperkuat kemandirian hukum di tingkat desa.

Berita Terkini