TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat Asep Sutandar yang diteruskan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Funna Maulia Massaile kepada jajarannya, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jabar berkolaborasi dengan Penyuluh HAM dari Kantor Wilayah HAM Jabar menggelar kegiatan penyuluhan hukum di SMP Darul Hikam, Kota Bandung, pada Selasa (5/8/2025).
Mengusung tema "Meningkatkan Kesadaran Hukum Anak melalui Pencegahan Bullying dan Hak Asasi Manusia," kegiatan ini merupakan implementasi arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, untuk secara proaktif memperkuat budaya hukum sejak dini di kalangan generasi muda. Inisiatif strategis ini bertujuan untuk membekali pelajar dengan pemahaman hukum dasar, khususnya mengenai konsekuensi hukum dari tindakan perundungan (bullying) serta pentingnya menghormati hak asasi sesama.
Dalam sesi yang berlangsung interaktif dan partisipatif, para penyuluh menekankan bahwa bullying bukanlah sekadar "bercanda", melainkan tindakan serius yang melanggar Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Materi disampaikan secara komunikatif, mencakup contoh-contoh perundungan di lingkungan sekolah seperti ejekan, pengucilan, hingga intimidasi fisik, serta cara melaporkannya.
Para siswa menunjukkan antusiasme tinggi, di mana beberapa di antaranya mengaku baru memahami bahwa perilaku tersebut memiliki dampak hukum dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Diskusi juga membahas hak anak untuk merasa aman dan kewajibannya untuk menghormati orang lain.
Pihak sekolah SMP Darul Hikam menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas penyuluhan yang dinilai sangat relevan dengan tantangan sosial yang dihadapi siswa. Melihat respons positif dan kebutuhan yang ada, pihak sekolah berharap kegiatan serupa dapat diselenggarakan secara berkala untuk memperkuat literasi hukum pelajar. Menanggapi hal tersebut, kolaborasi lanjutan antara pihak sekolah dengan Kanwil Kemenkum Jawa Barat akan dijajaki untuk memastikan pemahaman hukum di kalangan siswa terus berkembang dan berkelanjutan.