35 Anggota Dewan Purwakarta Dapat Bantuan Subsidi Upah, Pihak Pos Ungkap Nasib Dananya

Penulis: Deanza Falevi
Editor: Giri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI BANSOS - Sebanyak 35 anggota DPRD Purwakarta memutuskan tidak mencairkan BSU atas nama mereka. Maka, dana itu akan kembali ke kas negara.

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

‎TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Executive Manager Pos Indonesia KC Purwakarta, Sri Handayani, memastikan 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta yang tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, memutuskan tidak mencairkannya.

‎"Para anggota dewan memang menolak bantuan ini sejak awal. Jika dana tidak dicairkan hingga batas waktu perpanjangan yang berakhir pada 6 Agustus, dana tersebut akan otomatis gagal bayar dan dikembalikan ke Pos Indonesia Pusat untuk disalurkan kembali ke kas negara," ujar Sri kepada Tribunjabar.id, Selasa (5/8/2025).

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, mengaku kagetnya saat mengetahui bahwa anggota dewan tercatat sebagai penerima BSU.

Baca juga: Korban Kebakaran Pasar Jumaah Purwakarta Merasa Ditinggal, DPRD: Kami Sudah Sampaikan ke Eksekutif

‎Setelah koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, diketahui bahwa data penerima BSU diambil dari sistem BPJS Ketenagakerjaan yang ter-update hingga April 2025. Namun, beberapa nama yang tercantum diduga masih menggunakan data lama, anggota dewan sebelumnya.

‎Sebagai langkah antisipasi, Sri Puji meminta seluruh anggota dewan untuk segera menanggalkan bantuan tersebut guna menghindari persepsi negatif.

Baca juga: Heboh, 35 Anggota DPRD Purwakarta Masuk Daftar Penerima BSU 2025, Lihat Betapa Sedihnya Guru Honorer

‎"Tidak ada pelanggaran dalam sistem, namun kami ingin memastikan ini tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," katanya.

‎Pihak BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta juga memastikan telah memperbaiki data penerima BSU. Ke depan, anggota dewan yang tidak memenuhi kriteria akan dikeluarkan dari daftar penerima BSU. (*)

Berita Terkini